SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus oknum dokter berinisial MY yang diduga mencabuli istri pasien yakni TAF, kini naik ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan bahwa gelar perkara yang dilakukan pihaknya pada Kamis (29/2/2024) telah rampung hingga menaikkan kasus tersebut ke penyidikan. “Ya, gelar perkara sudah,” kata Anwar, Jumat (1/3/2024).
Sesuai ketentuan, kata dia, apabila dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana yang dikuatkan dengan alat bukti dan keterangan saksi dalam sebuah perkara, maka secara otomatis status perkara dapat naik satu tingkat ke tahap penyidikan.
Terkait hal itu, Anwar memastikan pasca gelar perkara yang dilaksanakan saat ini, kasus tersebut statusnya sudah ditahap penyidikan. Selanjutnya, polisi akan melakukan pendalaman lebih lanjut. “Intinya sudah naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, penyidikan itu untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu, membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangka. “Naik tahap penyidikan saja. Untuk penetapan tersangka belum,” ujarnya.
Sebelumnya, Anwar sendiri mengatakan jika pihaknya tengah melakukan gelar perkara kasus tersebut tengah berlangsung. Anwar berjanji akan menyampaikan hasilnya jika proses tersebut rampung. “Untuk gelar (perkara) sudah, lagi on progress. Nanti diinformasikan,” katanya.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan ketiga terhadap TAF dan suaminya. Hal itu disampaikan kuasa hukum TAF, Febriansyah. Tak hanya sekadar memberikan keterangan, kedatangan pasutri itu juga diminta polisi untuk membawa pakaian yang dikenakan TAF saat malam kejadian. Sementara TAF sendiri akan dilakukan pemeriksaan medis.
“Hari ini di sana (Mapolda Sumsel) korban mau diambil darah lagi, mau dicocokkan dengan darahnya kemarin. Korban dan suami akan kita dampingi datang ke Polda Sumsel ke PPA, dan disuruh menyerahkan pakaian dalam, bra sama baju yang dipakai saat kejadian akan kita dampingi,” ungkapnya.
Diketahui, peristiwa yang dialami TAF (22) itu terjadi saat korban sedang menjaga suaminya yang dirawat di RS di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (20/12/2023) malam.
Tak terima atas perbuatannya sang dokter, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan, pihaknya telah menerima laporan TAF terkait kejadian itu. (Ela)
Editor: Ferly