Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Foto: Imparsial.org.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Foto: Imparsial.org.

Ketua KPU Kembali Dapat Sanksi Etik DKPP

SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Ketua KPU Hasyim Asy’ari lagi-lagi mendapat sanksi atas pelanggaran etik dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kali ini, Hasyim dinyatakan terbukti melanggar dalam persoalan rekrutmen calon anggota KPU Nias Utara periode 2023-2028.

Sanksi itu menjadi sanksi keempat yang diterima Hasyim. Sebelumnya ia telah menerima tiga sanksi etik karena bertemu dengan peserta pemilu, salah satunya menerima pendaftaran bakal calon presiden Gibran, padahal batas usia yang dalam aturan PKPU belum diubah.

Pelanggaran etik atas rekrutmen calon anggota KPU Kabupaten Nias Utara periode 2023-2028. Pengadu kasus tersebut bernama Linda Hepy Kharisda Gea.
Dalam keterangan resmi DKPP, perkara tersebut diadukan oleh Linda yang memberikan kuasa kepada Roynal Christian Pasaribu, Akhmad Sururi Azis, dan Donny Ferdiansyah. Linda merupakan calon anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028.

Tulisan lainnya :   HUT Palembang, Gratis Naik LRT Seharian

Pihak pengadu mengadukan Hasyim ke DKPP karena mengganti Linda secara mendadak, sehingga gagal dilantik sebagai anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028. Sebelumnya, nama Linda telah tercantum dalam pengumuman calon anggota KPU terpilih kabupaten dan kota yang dikeluarkan KPU RI.

Dikutif dari kantor berita Antara, majelis sidang menyatakan bahwa Hasyim terbukti melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2023 jo Pasal 6 Ayat 2 huruf c, Pasal 6 ayat 3 huruf a dan i, Pasal 11 huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Tulisan lainnya :   Hadiri Kegiatan Long March, Ratu Dewa Serukan Dukung Palestina

“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu I, Hasyim Asy’ari, selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito di Ruang Sidang DKPP, Rabu (28/2/2024). (edi/*)

Editor: Ferly

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *