Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Penyerahan berkas kasus dugaan gratifikasi ke PN Palembang, Jumat (23/2/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Penyerahan berkas kasus dugaan gratifikasi ke PN Palembang, Jumat (23/2/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus Gratifikasi Dana Komite dan Pembangunan SMAN 19 Segera Disidang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Perkara dugaan penerimaan gratifikasi pengelolaan dana komite dan pembangunan SMAN 19 Palembang oleh oknum ASN Inspektorat Sumsel yakni Edi Kurniawan, terus bergulir.

Saat ini tim Jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terhadap tersangka ke Pengadilan Negeri Palembang.

Syahran Jafizhan yang merupakan Tim Penuntut Umum Kejari Palembang saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu (24/2/2024) mengatakan, tersangka Edi Kurniawan menjabat Kabid Investigasi Inspektorat Sumsel.

“Edi Kurniawan ini penerima gratifikasi dari terdakwa Slamet, dimana gratifikasi ituuntuk mengurus perkara dugaan korupsi pengelolaan dana komite dan pembangunan SMAN 19 Palembang,” katanya.

Tulisan lainnya :   Diduga Tipu Ratusan Juta, Oknum Polisi Dipropamkan

Syafran menyebut, berkas tersebut dilimpahkan pada Jumat (23/2/2024) kemarin dan diagendakan untuk segera proses sidang yang telah ditetapkan oleh pihak Pengadilan Tipikor Palembang.

“Sidang tersebut, akan digelar pada Kamis (29/2/2024), ini sidang perdananya ya, agendanya pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum,” pungkasnya. (Ela)

Editor: ferly

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *