Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Didampingi kuasa hukumnya, SM melapor atas penipuan yang dilakukan makelar ruko di Kalidoni Palembang, Kamis (15/2/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Didampingi kuasa hukumnya, SM melapor atas penipuan yang dilakukan makelar ruko di Kalidoni Palembang, Kamis (15/2/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Wanita Cantik Tertipu Makelar, Kerugian Rp 890 Juta

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang wanita cantik di Palembang, SM (44) menjadi korban penipuan saat ingin membeli ruko dari makelar berinisial HH. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang sebesar Rp 890 juta.

Kejadian bermula saat SM ingin membeli sebuah ruko di daerah ke Kecamatan Kalidoni, Palembang dan bertemu dengan makelar HH pada Selasa (3/8/2021). Kuasa hukum SM, Ubaidillah mengatakan bahwa pelapor SM kemudian menyetujui harga dari makelar HH seharga Rp 1,2 miliar.

“Klien saya, SM sudah melakukan transaksi dengan makelar HH dan menyetujui harga 1,2 miliar yang akan dibayar secara berangsur-angsur,” ujarnya, Kamis (15/2/2024). SM kemudian membayar cicilan ruko tersebut secara berangsur-angsur hingga lima kali dengan total transfer sebesar Rp 890 juta.

Tulisan lainnya :   Energi Listrik dari Sampah TPA Sukawinatan Segera Dioperasionalkan

RM melakukan pembayaran yang kelima kalinya pada tanggal (25/1/2022) kepada terlapor HH, kemudian RM dan keluarga ingin langsung pindah dan merenovasi ruko tersebut.

“Saat sudah membayar hingga Rp 890 juta, keluarga SM ingin langsung pindah ke ruko tersebut dan ingin melakukan renovasi. Namun saat di lokasi, pemilik asli ruko berinisial AR mengatakan dia tidak mendapat uang dari penjualan ruko tersebut,” jelasnya.

Saat RM ingin melakukan pertemuan terhadap makelar HH untuk mengembalikan uangnya, terlapor HH selalu menunda-nunda hingga akhirnya RM bersama kuasa hukumnya melapor ke polisi.

Tulisan lainnya :   Atlet Sumsel Diminta Ksatria Sebagai Tuan Rumah Formas

Pelapor kemudian membayar ruko tersebut secara tunai seharga Rp 900 juta kepada pemilik asli ruko tersebut. “Si pemilik ruko bahkan tidak mengetahui bahwa rukonya sudah ada yang ingin membeli dan bahkan dia hanya mematok ruko tersebut seharga Rp 900 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Panit I Ipda Asmara Jaya mengatakan, laporan korban sudah diterima dan akan diserahkan ke unit reskrim untuk diselidiki lebih lanjut.

“Laporan pelapor sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan langsung diserahkan ke unit reskrim,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Afifah, bocah pengidap jantung bocor, bersama ibunya menjalani perawatan di RSCM Jakarta, dengan menggunakan program Besanak Pemkab Muba.. Foto: Dok Dinas Kesehatan Muba.

Program BESANAK, Afifah dan Flora Berobat Gratis ke RSCM

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membuktikan komitmennya terhadap kesehatan masyarakat melalui program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *