SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah menjelaskan kronologi AD (28), anak yang menganiaya kedua orangtuanya bernama Marsup (49), dan Nurmala Dewi (45) di Palembang, Sumatera Selatan, sudah kabur dari rumah. Saat ini polisi masih memburu pelaku.
Penganiayaan terjadi di kediaman mereka Lorong Keramat, Jalan KH Azhari, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, pada Minggu (4/2) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
AKBP Haris Dinzah mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap kedua orangtuanya itu tidak ada hubungannya dengan debat capres. Penganiayaan itu, kata dia, berawal saat Marsup dan AD sedang menonton televisi (TV).
“Lalu bapaknya (Marsup) menyuruh anaknya (AD) untuk tidur atau istirahat, karena besok akan mengantar cucunya sekolah dikhawatirkan nanti terlambat bangun. Tetapi anaknya tidak mau tidur,” katanya.
Mendapat penolakan dari AD, Dewi lalu mematikan TV dan lampu rumah. Tak terima dengan itu, AD pun marah melontarkan kata kasar ke Dewi dan dilanjutkan mengumpat ke Marsup.
“Dan saat itu si anak marah dengan mengatakan “Tidak bisa apa tunggu sebentar lagi? Sengsara sekali jadi orang miskin, enaknya jadi orang kaya itulah”. Sambil berjalan, anaknya mengumpat kembali kepada bapaknya “Katanya Bapak sakit parah, tapi nggak mati-mati,” terangnya.
Mendengar itu, Marsup seketika emosi berteriak mengusir AD dari rumah. Tak terima, AD lalu menganiaya ayah. Dewi yang mencoba melerai perkelahian itu, juga dipukul oleh pelaku.
“Lalu dijawab oleh bapaknya ‘”ergilah kamu dari rumah ini”. Mendengar itu sang anak emosi langsung menganiaya bapaknya dengan cara dipukul bagian pipi kiri dan bagian dahi. Sedangkan ibunya yang melerai juga terkena pukulan bagian hidung dekat dahi. Lalu setelah itu anak tersebut langsung pergi dan tidak kembali sampai hari ini.
Akibat kejadian itu, sambungnya, Marsup mengalami memar di bagian wajah kiri dan memar di dahi, sedangkan Dewi mengalami memar di bagian hidung dekat dahi.
“Saat ini, kita sudah melakukan olah TKP, mengambil keterangan korban dan menerima hasil visum. Untuk pelakunya yang kabur masih kita lakukan penyelidikan,” jelas Kasat.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak di Palembang berinisial AD dilaporkan ke polisi karena menganiaya ayah dan ibunya. Penganiayaan terjadi di kediaman mereka Lorong Keramat, Jalan KH Azhari, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, pada Minggu (4/2) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Korbannya yakni Marsup (49) dan Nurmala Dewi (45).
Kedua korban yang tak terima dianiaya oleh anaknya, lantas melaporkannya ke polisi. Dari hasil olah TKP, penganiayaan yang dilakukan pelaku buka karena masalah perbedaan dalam debat capres. Melainkan karena tersingung dengan ucapan korban.
“Tidak ada sama sekali unsur perdebatan pemilihan paslon Capres dan cawapres menurut keterangan pelapor dan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris.
Kepada polisi, Marsup dan Dewi mengungkap penganiayaan itu terjadi murni karena AD tersinggung dengan perkataan mereka hingga akhirnya tersulut emosi dan kemudian melakukan penganiayaan.”Terlapor tersinggung dan marah dengan korban dan pelapor sehingga terlapor emosi dan melakukan penganiayaan,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly