Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kuasa hukum terdakwa Sarimuda usai sidang di PN Palembang, Senin (5/2/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Kuasa hukum terdakwa Sarimuda usai sidang di PN Palembang, Senin (5/2/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Jaksa KPK Segera Jawab Tudingan Sarimuda

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, tim kuasa hukum terdakwa Sarimuda membacakan nota pembelaan atas dakwaan JPU KPK, di PN Palembang, Senin (5/2/2024).

Dalam poin keberatannya, penasehat hukum Sarimuda menilai bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK tidak cermat dan tidak lengkap dan meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang memeriksa perkara tersebut untuk membatalkan dakwaan demi hukum.

Menanggapi nota pembelaan terdakwa Sarimuda, tim JPU KPK segera akan menyusun tanggapan pledoi kuasa hukum terdakwa. “Kami akan segera menyusun tanggapan secara tertulis terkait eksepsi atau keberatan dari penasehat hukum terdakwa Sarimuda yang mana menyebutkan bahwa dakwaan kami tidak jelas dan tidak cermat, termasuk terdakwa tunggal dan ada pihak-pihak lain. Ya, nanti akan kita tanggapi secara tertulis,” tegas tim JPU KPK Eko Wahyu seusai sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (5/2/2024).

Tulisan lainnya :   Sakit Hati Diberhentikan, Tiga Pekerja Sabotase Tower PLN di Muaraenim

Diketahui sebelumnya terdakwa mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri BUMD Sumsel, didakwa JPU KPK kasus dugaan korupsi kerjasama pengangkutan Batubara pada BUMD milik Pemprov Sumsel yang rugikan sebesar Rp18 miliar. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para penyidik Kejari Lubuklinggau tampak sibuk menggeledah kantor PMI setempat, Kamis (24/4/2025). Foto: Sumselheadline/rya.

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU —  Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri di Sumsel membidik dugaan penyalahgunaan dana hibah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *