Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I, Kompol Alex Andriyan, saat press release, Jumat (19/1/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I, Kompol Alex Andriyan, saat press release, Jumat (19/1/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Mengaku Sering Diolok-olok, Tomi Bunuh Romansyah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Terungkap penyebab terjadinya pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring, Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang beberapa waktu lalu. Berlatar sakit hati karena sering diolok-olok, membuat Tomi (25) menghabisi nyawa Romansyah (39), dengan beberapa luka bacok dan sayatan.

Tersangka ditangkap anggota Polrestabes Palembang dan Polsek SU I Palembang saat berada di tempat persembunyiannya di Desa Semodim, Kabupaten OKI, Sumsel. Tanpa perlawanan, tersangka digelandang ke polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Motif daripada pembunuhan tersebut adalah karena sakit hati. Dimana, korban sering diolok-olok tersangka dan dituduh mengambil handphone milik rekannya,” terang Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I, Kompol Alex Andriyan, saat press release Jumat (19/1/2024).

Tulisan lainnya :   Warga Sanga Desa Tutup Sendiri Tungku Penyulingan Minyak Ilegal

Kapolres menjelaskan, peristiwa berdarah tersebut terjadi Minggu (14/1/2024) pukul 03.30 WIB, saat korban dan temannya berada di Pasar Induk Jakabaring. Entah kenapa terjadilah selisih paham yang menyebabkan korban mengejar tersangka menggunakan gitar.

Dari analisa rekaman CCTV (closed circuit television) yang ada dilokasi, membuat anggota kita kerja keras untuk mengungkap latar belakang sebenarnya. Tersangka ini membacok korban di belakang telinga dan dahi. Selain itu, pada tubuh korban juga terdapat luka sayat dibagian leher dan lengan,” papar bapak berpangkat melati tiga itu.

Tulisan lainnya :   Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Mess UIN Raden Fatah

Sebelum terjadi pembacokan, lanjut kapolres, korban hendak memukul tersangka dengan gitar. Karena tersangka berhasil lari, dia kembali menemui korban. Dalam kejadian ini sedikitnya ada sembilan saksi yang sudah kita ambil keterangannya,” tukas orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu.

Kini, selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV, hasil visum korban, sajam golok, sebuah gitar, pakaian yang dikenakan korban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka sendiri dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman diatas tujuh tahun. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Ade Oyang dan kekasihnya Vivi ditangkap kasus pencurian sepeda motor, Senin (7/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Sepasang Sejoli dan Polisi Baku Tembak

SUMSELHEADLINBE.COM, PALEMBANG — Sejoli kompak melakukan aksi tindak kriminalitas di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *