SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang mantap dilanjutkan oleh PT Bima Citra Realty, usai para pedagang menyetujui dengan beberapa tuntutan.
Para pedagang Pasar 16 Ilir pada dasarnya setuju jika revitalisasi ini mengedepankan kepentingan umum dan masyarakat. “Asalkan tidak merugikan pedagang ataupun masyarakat umum,” kata perwakilan pedagang Pasar 16 Ilir, Jamar Gledek Saputra, usai sosialisasi Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu (10/1/2024).
Jamar mengatakan, tuntutan itu di antaranya pagar seng diharapkan dibuka sebagian/ setidaknya di tempat yang sedang tidak dilakukan kontruksi. Sementara soal nilai sewa yang dikeluarkan berdasarkan kajian, yakni Rp 350 juta per kios untuk sewa setelah revitalisasi selesai.
“Karena kami pedagang inikan memegang SHMRS yang kami pahami dapat diperpanjang, kalaupun tidak boleh diperpanjang apa dasar hukumnya,” katanya.
Dimana pengelola Pasar 16 Ilir menerapkan harga kios mulai Rp 350 juta disesuaikan dengan letak dan ukurannya, untuk masa sewa 25 tahun. Untuk sistem pembayarannya bisa dicicil selama 2 tahun, menggunakan kredit perbankan dengan sertifikat kios sebagai jaminan.
Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa, memberikan respon setuju terhadap langkah ini. “Kalau dikatakan setuju, ya setuju. Karena kita tahu kondisi Pasar 16 Ilir saat ini,” katanya.
Meski demikian, Ratu Dewa mengingatkan agar semua pihak diharapkan tetap mematuhi aturan regulasi yang ada. Menurutnya, revitalisasi pasar 16 Ilir jika nanti dikelola dengan baik, transparan, dan dikawal dengan pendampingan baik BPKP, Polres, Kejari, maka akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang luar biasa.
Asisten II Walikota Palembang Bidang Infrastruktur dan Perekonomian, Ahmad Zulinto mengatakan, ada keinginan para pedagang yang belum terpenuhi
Ada kemauan-kemauan yang belum terpenuhi, seperti masalah pembayaran, kondisi pemagaran, dan ini juga tadi di diskusi kan. “Kita semua sudah menerima apa yang dilakukan ini untuk keberlanjutan pasar 16 Ilir itu sendiri. Kita semua harus menghormati,” katanya.
Mengenai teknis, maka nanti PD Pasar, PT Bima Citra Realty (BCR), dan pengawas yang akan berdiskusi, dan rapat kembali untuk menentukan mengenai besaran dan teknis lainnya.
“Kita mengharapkan revitalisasi dapat berjalan, para pedagang tetap nyaman sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” katanya. Karena keinginan bersama, Palembang ini tetap aman, damai, dingin, sosial dan sejahtera, sehingga perdagangan juga berjalan dengan baik.
“Mengenai keberatan pedagang untuk pembiayaan/harga kios di pasar 16 Ilir, kita juga sudah minta ke Direktur (PD Pasar & PT BCR) berapa besarannya yang sudah dikaji KJPP, coba dikaji ulang sehingga dari pedagang tidak merasa terbebani, dan ini persoalan teknis,” katanya. (Nda)
Editor: Edi