SUMSELHEADKINE.COM, BANYUASIN — ginjang-ganjing tentang penerimaan PNS dan PPPK terus terjadi. Salah satunya sejumlah protes bahwa yang ikut tes bahkan, lulus bukanlah honorer yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi PPPK.
Seperti yang terjadi Banyuasin, Sumsel. Setidaknya ada dua peserta yang Lulus PPPK Kabupaten Banyuasin digugurkan. Hal ini diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyuasin, Edhy Haryono.
Menurutnya, kedua peserta tersebut sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Dua orang tersebut sudah kami laporkan ke BKN. Mereka tidak memenuhi persyaratan karena masa kerja sebagai honorer belum dua tahun,” kata Edhy kepada wartawan.
Pihaknya masih menelusuri apakah masih ada peserta PPPK di Banyuasin yang belum memenuhi persyaratan. Dia berharap ada peserta yang melapor jika mengetahui ada peserta yang tidak memenuhi persyaratan. “Kami masih menelusuri apakah masih ada peserta yang tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya.
Pemkab Banyuasin sudah melakukan seleksi kompetensi pada tanggal 22-24 November 2023. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.05/2022, tahun ini terbuka lowongan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 1.160 dan guru sebanyak 1.536. (gih)
Editor: Ferly