Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Gunawan dan Okie kini resmi bercerai, Senin (8/1/2024). Foto: @gunawandcahyo13.
Gunawan dan Okie kini resmi bercerai, Senin (8/1/2024). Foto: @gunawandcahyo13.

Gunawan-Okie Resmi Bercerai

SETELAH cukup lama gonjang ganjing rumah tangga, pesepakbola Gunawan Dwi Cahyo dan artis Okie Agustina akhirnya resmi bercerai, setelah diputus dalam sidang di Pengadilan Agama Bogor, Senin (8/1/2024).

Ditemui wartawan usai sidang, kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto mengatatakn “Hakim mengabulkan gugatan penggugat (Okie untuk bercerai),” katanya dikutif dari tribunstyle.

Salah satu bunyi putusan, “Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat (Gunawan Dwi Cahyo bin Gunarto) terhadap Penggugat (Okie Agustina Sofyan),” lanjut Tora.

Tulisan lainnya :   Doakan Palembang dan Palestina di Momen Ziarah Kubro

Dalam putusan tersebut, hak asuh anaknya, Miro Materrazi, juga jatuh ke tangan Okie Agustina sampai menikah. Namun, majelis hakim Pengadilan Agama Bogor memberikan izin seluas-luasnya pada Gunawan untuk melihat dan membawa anaknya.

Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak penggugat dan tergugat bernama Miro Materrazi Gunawan setiap bulannya Rp 5.000.000 sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah.

Terkait harta berupa rumah tinggal di daerah Bogor diperbolehkan untuk ditinggali selama lima tahun ke depan. Selanjutnya, rumah itu akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua. (rya/*)

Tulisan lainnya :   Cegah Anak Stunting , Herman Deru  Launching Gerakan Ini

Editor: Mella

Check Also

Satu unit rumah Semi permanen milik Usman PG (55) yang terletak di Jalan Kapten Robani Lorong Nurul Huda RT 20 RW 05 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang harus rata dengan tanah usai dilalap si jago merah, Selasa (15/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Rumah Usman di Kapten Robani Rata dengan Tanah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satu unit rumah dsemi permanen milik Usman PG (55) di Jalan Kapten Robani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *