Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, di dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah. Foto : Sumselheadline/Ela.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, di dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah. Foto : Sumselheadline/Ela.

Wahana Hiburan Malam di BKB Palembang tak Dapat Izin Kepolisian

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Bukan hanya tidak mendapati izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, ternyata wahana hiburan pasar malam di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang juga tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, saat diwawancarai wartawan, Selasa (5/12/2023) siang.

“Kami hanya menjawab dari segi keamanannya saja, kita tidak lihat dari segi perizinan, karena dalam perizinan itu lekat tanggung jawab yang lain. Kalo masalah perizinan itu, bisa ditanyakan langsung sama Dinas Pariwisata, karena lokasi itu otoritasnya milik Dinas Pariwisata,” ungkapnya.

Tulisan lainnya :   Diduga Mau Tawuran, Enam Pemuda di Palembang Diamankan

Diketahui bahwa pasar malam di BKB sudah beroperasi sejak 18 November 2023 lalu, dan rencananya diselenggarakan hingga 7 Januari 2024.

Kombes Pol Harryo, menerangkan bahwa kegiatan pasar malam itu hingga sekarang masih berjalan. “Kita memback up keamanannya di sana, karena kegiatan itu berpotensi terjadinya penumpukan massal. Kita siapkan anggota, bertugas menjaga dari pukul 15.00 – 24.00 WIB, agar para pengunjung tidak menjadi korban tindak pidana kriminalitas,” terangnya.

Sekali lagi, menurut Kombes Pol Harryo, untuk izin keramaian di kegiatan pasar malam itu, untuk ditanyakan kepada Dinas Pariwisata.

Tulisan lainnya :   71.882 KK Palembang Dapat Beras 10 Kg

“Bukan izin di Polrestabes, kami hanya membantu menanggulangi dampak-dampak suatu kegiatan masyarakat yang menjurus kepada tidak keteraturan. Kita harus mendukung kegiatan hiburan masyarakat, karena masyarakat tidak salah, yang salah itu pihak yang menggelar karena tidak memenuhi syarat-syarat dan keteraturan yang ada,” tutupnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *