Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Ribuan buruh menggelar aksi tuntut kenaikan upah di Pemkot Palembang, Senin (26/11/2023). Foto : Sumselheadline/Pitria
Ribuan buruh menggelar aksi tuntut kenaikan upah di Pemkot Palembang, Senin (26/11/2023). Foto : Sumselheadline/Pitria

Tidak Layak, Buruh Tuntut Upah Naik Rp 300.000

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Upah yang dinilai masih belum layak, para buruh yang terdiri dari Gerakan pekerja/buruh untuk keadilan “Gepbuk” Sumsel melakukan aksi di kantor Walikota Palembang, Senin (26/11/2023).

Para buruh yang juga melakukan long march ke kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) ini bertujuan untuk meminta menaikkan upah pekerja di 2024.

Sebab, dari hasil penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 1,55 persen atau Rp 52.696 dari Rp 3.404.177 menjadi Rp 3.456.874 yang dinilai tidak layak.

Bahkan dari seruan buruh kenaikan upah di kabupaten/kota kenaikan upah juga tak berbeda jauh dengan kisaran Rp52.000 sampai Rp58.000 untuk di 2024.

Tulisan lainnya :   Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda LKPJ APBD Sumsel TA 2022

“Tuntunan kami upah ini setidaknya bisa naik Rp300 ribu atau 20 kg beras,” kata Koordinator aksi, Hermawan.

Menurutnya, kenaikan upah layak yang di tuntut oleh buruh/pekerja ini penting karena seharusnya sejalan dengan kebutuhan pokok yang kian meninggi.

“Harga beras naik, harga gula naik. Sekarang saja beras 1 kg sudah Rp15.000, belum kebutuhan pokok yang lain, sementara upah naik 50an ribu,” katanya.

Serunya yang juga aminkan para buruh dan pekerja yang mengikuti aksi tersebut.

Sementara itu, rombongan demo di kantor walikota Palembang di sambut asisten 1 setda kota Palembang bidang pemerintahan dan kesra, Yanurpan Yani.

Tulisan lainnya :   Tukang Sumur Tewas Terhirup Gas Beracun

“Aksi ini wajar-wajar saja, sebagai upaya aspirasi dan perjuangan untuk buruh/pekerja untuk upah mereka,” katanya.

Terkait dengan upah, dikatakan Yanurpan untuk Upah Minimum Kota (UMK) Palembang, pemerintah kota Palembang bersama dengan dewan pengupahan sudah menyampaikan/memutuskan rekomendasi ke provinsi Sumatera selatan.

“Untuk UMK Palembang rekomendasi ke pemprov sumsel kita naik 3,86 persen atau Rp136. 508 sekian sen. Mengenai penetapan nanti akan di SK atau diputuskan oleh Gubernur, ” katanya. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Satu unit rumah Semi permanen milik Usman PG (55) yang terletak di Jalan Kapten Robani Lorong Nurul Huda RT 20 RW 05 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang harus rata dengan tanah usai dilalap si jago merah, Selasa (15/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Rumah Usman di Kapten Robani Rata dengan Tanah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satu unit rumah dsemi permanen milik Usman PG (55) di Jalan Kapten Robani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *