SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang hanya masih diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), belum untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Hal ini tak seperti di kabupaten lain di Sumatera Selatan (Sumsel) seperti Muara Enim, dan provinsi lainnya di Indonesia seperti Jawa Barat.
Belum dianggarkan pada APBD 2024, artinya PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Palembang belum bisa mendapatkan TPP seperti ASN PNS.
PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, soal TPP PPPK akan disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
“Termasuk soal penggajian mereka, yang jelas itu selagi ada acuannya hak mereka akan sama seperti ASN PNS, jika ada rujukannya akan kita anggarkan kedepannya,” katanya usai pelantikan PPPK Tahun Anggaran 2022 di ruang Parameswara, Jumat (8/12/2023).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Riza Fahlevi mengatakan, TPP PPPK belum dianggarkan pada APBD 2024.
“TPP PPPK masih dibicarakan lebih lanjut, belum untuk tahun 2024 ini, bisa jadi tapi masih proses,” katanya.
Untuk saat ini, lebih dari 3.000 PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Palembang hanya mendapatkan gaji pokok yang dianggarkan melalui anggaran APBN.
“Untuk tunjangan lainnya selain gaji, akan ada nantinya, mekanismenya akan diatur oleh BPKAD,” katanya.
Sementara itu, dilantiknya 54 orang PPPK kali ini diantaranya 51 tenaga teknis dan 3 guru, dari anggaran 2022 yang tersebar di beberapa OPD.
“Kuota PPPK 2024 belum diusulkan, karena masih proses tes untuk formasi 2023 ini,” katanya.
Salah seorang PPPK Kota Palembang, berinisial FZH berharap PPPK pun mendapatkan TPP seperti ASN. Mengingat wilayah lain bahkan telah ada yang melakukan pencairan.
“Semoga segera bisa dianggarkan TPP untuk PPPK karena untuk saat ini kita dapatnya baru full gaji saja,” katanya. (Nda)
Editor: Edi