Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Epan melapor ke Polrestabes Palembang karena sepeda motornyo dibawa kabur. Foto : Sumselheadline/Ela
Epan melapor ke Polrestabes Palembang karena sepeda motornyo dibawa kabur. Foto : Sumselheadline/Ela

Motor Dibawa Kabur, Epan Lapor Polisi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Karena sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh teman sepupu, membuat Epan Sarial (35), membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Sabtu (25/11/2023) pagi.

Dihadapan petugas kepolisian yang menerima laporannya, Epan mengatakan peristiwa kejadian itu terjadi pada Kamis (9/11/2023) lalu, sekitar pukul 09.30 WIB, di depan lorong Gotong Royong, Kelurahan Kayang Anyar, Kecamatan Gandus, kota Palembang.

Dimana kejadian itu bermula ketika adik sepupunya bernama Debi Ardiansyah (21), meminjam sepeda motornya untuk memasukkan surat lamaran pekerjaan di pabrik daerah Kecamatan Gandus, bersama temannya yang merupakan terlapor inisial TM.

Kemudian adik sepupunya itu yang merupakan saksi, berjanji bertemu dengan terlapor TM di tempat kejadian, di depan lorong Gotong Royong. Saat bertemu, terlapor malah mengajak saksi ke rumah temannya. Lalu di tengah perjalanan menuju rumah temannya, terlapor mengajak saksi untuk bermain judi slot dan saksi menolaknya.

Tulisan lainnya :   Rohim Nyaris Tewas Diamuk Massa Setelah Kepergok Curi Motor

Karena ditolak, menurut adik sepupu saya ini, pelaku itu yang merupakan temannya, membujuk dan merayunya untuk meminjam motor dan Handphonenya, katanya untuk mengisi DANA,” ungkap Epan, saat di wawancarai wartawan.

Lantaran percaya dengan terlapor, lanjut Epan, adik sepupunya itu pun meminjamkan motor dan Handphonenya tersebut.

“Setelah ditunggu-tunggu beberapa lama, pelaku itu tidak kunjung datang kembali menemui adik sepupu saya. Jadi motor saya dan Handphone milik adik sepupu saya di gelapkan pelaku,” terang Epan.

Atas kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda BeAT nopol BG 2635 ADJ, dan saksi kehilangan satu unit Handphone merek Samsung Seri A01 warna hitam.

Tulisan lainnya :   Kajari Palembang Serahkan Uang Hasil Lelang Kasus Eks Pegawai BSB

“Kata adik sepupu saya ini, pelaku itu baru lima hari ada di Palembang. Saya berharap setelah buat laporan polisi ini, pelakunya dapat segera ditangkap,” pungkasnya.

Laporan yang dibuat oleh korban sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP. Saat ini laporan korban tengah dalam penyelidikan unit Reskrim. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *