SUMSELHEADLINE, PRABUMULIH —
Ironis, di tengah peringatan hari Kartini, peristiwa tragis terjadi di Kota Prabumulih, Sumsel.
Puspa Dewi (31), warga Jalan Cempedak RT 03 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Prabumulih Timur, nyaris tewas akibat dianiaya suaminya, Firmansyah.
Akibat penganiayaan dialaminya itu, Puspa mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh, bahkan jari telunjuk tangan kirinya putus. Sementara jari tengah dan manis patah.
Selain itu korban mengalami luka di bagian kepala belakang akibat dipukul pakai balok kayu, leher bekas cekikan, perut lebam, lebam di mata sebelah kiri dan luka robek pada mulut.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Prabumulih.
Mengutif dari Tribunsumsel.com, peristiwa terjadi diduga lantaran pelaku kesal dan putus asa dengan masalah ekonomi rumah tangganya yang kian terpuruk.
Firmansyah sendiri diketahui sudah hampir setahun menggangur akibat karena Covid 19 dan mmengalami masalah kesehatan alias sakit, namun tidak diketahui sakit apa.
Saat kejadian, sebelum sahur pelaku memukul kepala korban pakai kayu balok. Lalu menindih perut dan mencekik bagian leher korban.
Tidak sampai disitu, Firman juga memasukkan jari korban ke tenggorokan dan mematahkan jari tangan korban bahkan putus.
Hal itu diduga sengaja dilakukan Firmansyah untuk membunuh istrinya Puspa Dewi.
“Dio tu memang nak bunuh aku,” kata Puspa Dewi ketika dibincangi wartawan di RSUD Prabumulih.
Puspa Dewi menuturkan, sang suami sejak menikah hingga 13 tahun usia perkawinan, memang ringan tangan alias sering memukuli dirinya.
Dengan terbata-bata, Puspa Dewi meminta bantuan pihak kepolisian untuk segera menangkap sang suami karena sudah tidak tahan lagi.
“Tekat aku sudah bulat, aku rela dia masuk penjara,” tuturnya.
Selanjutnya ibu korban bersama keluarga yang tak terima dengan apa yang dialaminya Puspa Dewi, melaporkan penganiayaan itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih.
Selain itu keluarga korban juga meminta bantuan dari Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Kami minta agar diproses hukum, kasian anak kami, berikan hukuman setimpal,” harap Milawati (51), ibu korban.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan adanya peristiwa itu dan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
“Laporan keluarga korban telah kami terima, memang benar akibat penganiayaan itu istri korban harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka bahkan jari tangan sampai putus,” katanya, seperti dikutif dari tribunsumsel.
Kasat Reskrim mengaku saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang merupakan suami korban. “Kami masih buru pelaku karena usai melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur,” tegasnya.(SH)