Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Zuber Simanjuntak, kuasa hukum Prada Jefritanto. Foto : Sumselheadline/Ela
Zuber Simanjuntak, kuasa hukum Prada Jefritanto. Foto : Sumselheadline/Ela

Kasus Meninggalnya Jefri, Kuasa Hukum Ungkap Ada Penganiayaan

SUMSELHEADLINE.COM  PALEMBANG –– Meninggalnya prajurit TNI yang berdinas di Batlyon Raider 200, bernama Prada Jefriando Simatupang (23), pada Rabu (15/11/2023) lalu, masih jadi misteri apakah meninggalnya akibat kecelakaan atau penganiayaan.

Berdasarkan hasil otopsi yang dikeluarkan rumah sakit Bhayangkara Palembang, ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul berupa luka memar, lecet, robek pada kepala, bahu, retak pada tulang tengkorak, pendarahan di bawah selaput otak.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Horas Bangso Batak Nusantara, Zuber Simanjuntak SH, mengatakan, dari hasil otopsi dokter rumah sakit, pihaknya menduga ada indikasi akibat Penganiayaan.

“Ditemukan seperti dari hantaman benda tumpul, cuma kami mau konfirmasi lagi kepada dokter yang bersangkutan,” ungkapnya, Jumat (24/11/2023) sore.

Menurutnya, hasil otopsi rumah sakit Bhayangkara, telah keluar pada Sabtu (18/11/2023) kemarin, dan pihaknya mendapatkan bukti tertulis.

Tulisan lainnya :   Masuk Barisan ASN, Gubernur Sumsel Ingatkan Kerapian Pakaian Kerja

“Kami lihat tengkorak otaknya itu retak. Kami juga menaruh rasa curiga, karena dilihat pada rekaman CCTV di simpang RS Charitas itu, korban pakai baju putih. Padahal korban pada waktu itu memakai baju hitam, dan juga plat nopol BG motor tidak kelihatan karena gambar CCTV kabur,” terangnya.

Diakuinya, bahwa pihak kepolisian Polrestabes Palembang juga sudah mengundang untuk gelar perkara. “Namun hasil dari penyidik Polrestabes masih mengatakan korban meninggal akibat kecelakaan, dan menyarankan untuk membuat laporan laka lantas. Jika memang korban meninggal diduga akibat penganiayaan, kami akan memperjuangkan hak dari klien kita yakni orang tua korban,” tutupnya.

Sementara dokter RS Bhayangkara, Kompol Dr Mansuri mengatakan, korban meninggal karena adanya benturan benda tumpul.

“Dari bahasa kami, bisa jadi benda tumpul itu antara laka lantas dan penganiayaan. Namun, kita belum bisa pastikan penyebabnya, karena itu sudah masuk ranah penyidik,” pungkasnya.

Tulisan lainnya :   Dua Pelaku Curi Rambu Lalin di KI Palembang

Diberitakan sebelumnya, satu prajurit TNI berdinas di Batalyon Raider 200 bernama Prajurit Dua (Prada) Jefriando Simatupang (23) meninggal dunia dengan mengalami luka di sebagian wajahnya.

Sebelum meninggal dunia, berdasarkan keterangan orang tuanya yakni El Simatupang (53), korban sempat mendapat perawatan di RS AK Gani, sejak Minggu (12/11/2023), dalam keadaan koma.

Namun sang ayah menaruh rasa janggal kematian anaknya yang disebut mengalami kecelakaan lalulintas, karena motor yang digunakan korban tidak ada kerusakan.

Karena adanya kejanggalan, pihak keluarga korban bernama Irwansyah (26), telah membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang, pada Rabu (15/11/2023) sore, dengan bukti lapor LPB/2565/XI/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, atas dugaan Penganiayaan. (Ela)

Editor : Ferly

Editor : Ferly

Check Also

Satu unit rumah Semi permanen milik Usman PG (55) yang terletak di Jalan Kapten Robani Lorong Nurul Huda RT 20 RW 05 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang harus rata dengan tanah usai dilalap si jago merah, Selasa (15/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Rumah Usman di Kapten Robani Rata dengan Tanah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satu unit rumah dsemi permanen milik Usman PG (55) di Jalan Kapten Robani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *