SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dengan jumlah pasar lebih dari 30 yang dikelola Perumda Pasar Palembang Jaya, tapi hanya berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp200 juta per bulan.
Hal ini berdasarkan aduan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) yang menduga ada indikasi korupsi yang terjadi di dalam Perumda Pasar.
Dimana penghasilan dari beberapa pasar yang ada di Palembang yang dikelola oleh Perumda Pasar setiap bulannya paling sedikit Rp1,2 miliar.
Kalau dikalikan 1 tahun, artinya Rp 12 miliar, dikurangi operasional karyawan Rp6 miliar, artinya masih bisa setor untuk PAD Rp6 miliar.
“Sementara data yang kita miliki, setorannya untuk PAD tak lebih dari Rp200 juta,” kata Koordinator K-MAKI, Feri Kurniawan.
Lantaran setoran yang tak wajar bertahun-tahun tersebut, Pemerintah Kota Palembang melalui Inspektorat Kota Palembang, melakukan audit untuk menghindari kebocoran PAD yang lebih besar lagi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Abdullah Taufik mengatakan, dengan potensi yang ada, tak wajar jika Perumda Pasar menyetor tidak lebih dari Rp200 juta per bulan.
“Idealnya PAD yang dihasilkan dari sektor pasar di kisaran Rp1 miliar,” katanya.
Taufik mengaku, berdasarkan data yang dimilikinya, ada beberapa pasar di Palembang, pendapatannya tidak maksimal.
“Setau kami Perumda Pasar diaudit setiap tahun, tapi kami lihat tidak maksimal pendapatannya. Kami dukung Langkan PJ mengaudit ini untuk meningkatkan kinerja BUMD,” katanya.
PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, audit ini atas dugaan tidak sesuainya pendapatan sektor pasar yang dilaporkan kepada Pemkot Palembang.
“Sekarang sedang dilakukan audit terkait pendapatan PD Pasar oleh Inspektorat Palembang,” katanya. (Nda)
Editor : Edi