Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Herly Kurniawan, Kepala Bapenda Palembang. Foto : Sumselheadline/Pitria
Herly Kurniawan, Kepala Bapenda Palembang. Foto : Sumselheadline/Pitria

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Rp 18 Miliar

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 telah berakhir setiap 30 September. Sayangnya masih banyak wajib pajak (WP) menunggak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, setelah target PBB dilakukan rasionalisasi, hingga 30 September tetap tidak tercapai.

“Sampai 7 November, PBB tercapai 87 persen atau Rp185,3 miliar dari target Rp279 miliar,” katanya usai rapat evaluasi PBB, Rabu (8/11/2023).

Tak hanya WP rumah biasa, yang menunggak pajak juga dilakukan oleh perusahaan besar di Kota Palembang yang jumlahnya fantastis.

Tulisan lainnya :   Pasca Lebarandi Palembang, Harga Bawang Naik Cabai Turun

“Kami akan kejar tunggakan dan denda Rp18 miliar WP perusahaan dan pribadi, kami tidak bisa sebutkan nama perusahaan besarnya,” katanya.

Banyaknya WP yang menunggak pajak, menurutnya ini permasalah kesadaran WP itu sendiri. Selain itu karena sanksi PBB kurang tegas, sehingga WP seakan memudahkan.

“Hanya denda berjalan 2 persen. Tidak ada regulasi penyitaan aset seperti kendaraan bisa ditilang atau disita. Perlu kajian hukumnya jika ingin dipertegas,” katanya.

Dengan minimnya capaian PBB ini, pihaknya cukup menyangsikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai dari target Rp1,113 triliun.

Tulisan lainnya :   Bank Sumsel Babel Diminta Kembangkan Perannya di Pedesaan

“Dengan capaian PAD saat ini Rp949 miliar atau 85,26 persen, kita kurang Rp164 miliar lagi,” katanya. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Suasana jual beli emas di Toko Makmur Jaya, Palembang. Dok Sumselheadline.

Dua Pekan Harga Emas Turun Pengaruhi Minat Pembeli

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Harga emas batangan dan perhiasan anjlok sejak dua pekan berturut-turut. Penurunan harga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *