SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Gerak cepat dilakukan Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan Januari (63) warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin pada 1 November 2023 sekitar pukul 21:00 WIB yang lalu.
Pelakunya adalah Mintarsa (46) ditangkap saat hendak kabur keluar kota di Terminal KM 12 Alang-Alang Lebar, Palembang Kamis 2 November 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka telah ditangkap oleh Unit I Subdit III Jatanras.”Benar, tersangka sudah ditangkap sedang diproses hukum, ” kata Anwar, Sabtu (4/11/2023).
Untuk motif penganiayaan, kata Anwar, lantaran tersangka menaruh dendam dengan korban. Namun ia belum menerangkan secara detail dendam apa yang disimpan tersangka.
“Sementara ini motif tersangka membacok korban karena dendam, namun untuk detailnya masih kami selidiki, ” ujarnya.
Dihadapan polisi Mintarsa mengaku jika kronologi kejadian ketika korban yang saat itu mengendarai sepeda motor menekan klankson berkali-kali.”Dia klakson berkali-kali, bikin saya marah. Sambil teriaki saya dengan nada ancaman, ” ujarnya.
Saat itu, Mintarsa sedang berada di tenda acara hajatan warga mengaku sedang dalam pengaruh miras, sehingga terpancing dengan ucapan korban.”Habis minum alkohol pak, ” ujarnya.
Setelah membacok korban, Mintarsa kabur ke Palembang tanpa mengetahui kondisi korban yang sudah meninggal dunia. (Ela)
Editor : Ferly