Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Mahasiswa Minta Tindak Korporasi Pembakar Lahan, Ini Penjelasan Kapolda Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Puluhan massa dari Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan mendatangi Polda Sumsel. Kedatangan massa ini menuntut dan menagih janji pertanggungjawaban karhutla, Jumat (3/11/2023) pukul 14.30 WIB.

Kedatangan puluhan massa disambut langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. Aksi pun disampaikan dihalaman Mapolda Sumsel.

“Aksi mahasiswa ini buntut dari tidak selesainya penanganan Karhutla oleh aparat penegak hukum di Sumsel, yang menimbulkan asap pekat di kota Palembang khususnya dan umumnya Sumsel,” papar koordinator aksi, Adisyawal Diansyah, kepada wartawan.

Menurut Adisyawal, penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, dalam hal ini Polda Sumsel hanya sebatas masyarakat biasa, tapi tidak sampai ke perusahaan – perusahaan yang telah terbukti melakukan pembakaran lahan.

Tulisan lainnya :   Cukup Paket RoaMAX Haji, Jemaah Nyaman di Tanah Suci

Siapapun yang membakar lahan, harus diproses secara hukum, tanpa terkecuali, jangan hukum tajam kebawah tumpul keatas.

“Kami akan melanjutkan pergerakan ini ke pusat untuk melaporkan insiden ini ke Presiden RI. Sesuai dengan statement Presiden, saat terjadinya karhutla di wilayah ini, yang bertanggungjawab adalah Kapala Kepolisian Daerah, maka kami meminta dan menuntut janji tersebut,” ungkapnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, dirinya sudah berusaha mengajak mahasiswa untuk audiensi, sambil sambil menunjukkan serta memaparkan sejauhmana penanganan karhutla di Sumsel.

Tulisan lainnya :   Membawa Wisatawan ke BKB, Sopir-Kernet Dikerorok Para Pemalak

“Kalau seandainya mereka mau masuk akan lebih komprehensif langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel, Kepolisian, TNI, Perusahaan yang membantu dan masyarakat. Namun sayangnya mereka tidak mau, tapi tidak apa-apa, kita tidak melakukan tindakan apapun kepada mereka,” ujar Rachmad.

Menanggapi tuntutan mahasiswa yang menginginkan pihaknya menangani serius dan menangkap korporasi yang terlibat dan menjadi kasus karhutla, Kapolda Sumsel menilai ini akan menjadi kontrol sosial.

“Ini akan jadi social control. Anggota turun ke lapangan tidaklah mudah, harus cek TKP, ada yang satu minggu disana, berjibaku memadamkan api,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Para terdakwa kasus dana RSUD Rupit, Muratara pada sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (14/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus BLUD RSUD Rupit, Tiga Dokter Jadi Pesakitan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga oknum mantan pejabat RSUD Rupit tidak berkeberatan usai didakwa penuntut umum Kejari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *