SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBAG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mengklaim jika titik pungut parkir berkurang lantaran banyaknya pembangunan yang sedang berlangsung.
Beberapa titik parkir di tepi jalan yang berkurang ini seperti terkena pembangunan IPAL, juga Flyover Simpang Sekip Ujung/ Angkatan 66. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Aprizal Hasyim mengatakan, karena itu pendapatan retribusi tidak berbeda dari 2022.
Menurutnya, bukan berarti pihaknya tidak melakukan sejumlah upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. “Pembangunan infrastruktur membuat titik-titik parkir resmi yang ada retribusinya mengalami pengurangan,” katanya.
Pada 2022, capaian retribusi parkir Kota Palembang yang dikelola oleh Dishub mencapai Rp6-7 miliar. Di tahun ini perkiraan tidak akan jauh meleset. “Kita optimis capaian retribusi kita tetap on track seperti tahun sebelumnya. Sampai akhir 2023 bisa diangka Rp7 miliar,” katanya.
Dari sisi target, capaian ini memang belum sesuai yang diharapkan Pemkot Palembang karena setiap tahunnya (kecuali covid) target PAD ini di angka Rp 12 miliar.
“Khusus PAD retribusi kita kelola yang berada di pinggir jalan, bukan di mall karena terkait aturan itu masuknya ke pajak,” katanya. (Nda)
Editor : Edi