Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Aprizal Hasyim, Kadishub Palembang. Foto : Sumselheadline/Pitria
Aprizal Hasyim, Kadishub Palembang. Foto : Sumselheadline/Pitria

Dishub Anggarkan Rp 12 Miliar untuk Angkot Feeder LRT

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dinas Perhubungan Kota Palembang menyebut pihaknya secara rutin melakukan pembayaran setiap bulannya kepada pihak PT Transportasi Global Mandiri (TGM) pihak ketiga yang mengoperasikan angkot Feeder LRT.

“Setiap tahunnya kami anggaran hampir Rp 12 Miliar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Selasa (10/10/2023).

Aprizal mengatakan, pembiayaan operasional Feeder LRT ini hanya dua trayek/ rute yang menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Dua trayek itu yakni Talang Kelapa – Asrama Haji, dan Asrama Haji – Sematang Borang via Noerdin Pandji. “Kami bayar terus setiap bulannya untuk dus trayek itu. Dimana setiap tahun satu rute mencapai Rp 6-7 miliar,” katanya.

Tulisan lainnya :   Desa Macang Sakti Zero Stunting, Usulkan Hak Pengelolaan SDA

Soal lima trayek yang tidak dibayarkan gajinya oleh Balai Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BKARSS) atau Balai LRT, Dishub telah menyurati Balai LRT.

“Kita surati itu untuk sebagai bentuk kemasyarakatan karena ini berdampak pada masyarakat secara umum,” katanya.

Untuk 2024, Dinas Perhubungan Kota Palembang telah menganggarkan lagi agar Angkot Feeder LRT tetap gratis.

Dishub tidak menampik jika pembiayaan untuk Feeder cukup besar meskipun Anggaran tersedia.

“Anggarannya memang cukup besar, maka kami dalam waktu dekat akan mencari payung hukum untuk Feeder berbayar, tapi tidak mahal, tetap disubsidi sebagian besarnya,” katanya.

Tulisan lainnya :   Nikahi Vicky, Kalina Sedih Anaknya Azka tak Hadir

Kepala Bagian Operasional PT TGM Fajar Exwahyudi didampingi Kepala Bagian Operasional Palembang Unit 2 Amin Lesmana mengatakan, pembayaran untuk dua trayek/ rute dari Dishub Kota Palembang tidak ada masalah.

“Dua rute itu tetap dibayar oleh Dishub Kota Palembang, yang bermasalah ini lima rute yang menjadi bagian Balai LRT,” katanya.

Lima rute yang sejak Juni tidak dibayarkan ini yakni Asrama Haji – Talang Betutu, Polresta Palembang – Perumahan OPI, DJKA – Tegal Binangun, RSUD Fatimah – Sukawinatan dan Stadion Kamboja – Bukit Siguntang. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Para terdakwa kasus dana RSUD Rupit, Muratara pada sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (14/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus BLUD RSUD Rupit, Tiga Dokter Jadi Pesakitan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga oknum mantan pejabat RSUD Rupit tidak berkeberatan usai didakwa penuntut umum Kejari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *