Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Sekda Sumsel, SA Supriono bersama para peserta diklat bendahara keuangan, Selasa (10/10/2023). Foto : Humas Pemprov Sumsel.
Sekda Sumsel, SA Supriono bersama para peserta diklat bendahara keuangan, Selasa (10/10/2023). Foto : Humas Pemprov Sumsel.

Bendahara Harus Paham Betul Tata Kelola Keuangan yang Baik

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), SA Supriono  membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Bendahara Keuangan Daerah Tahun 2023 di Aula Putri Kembang Dadar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumsel, Senin (9/10/2023).

Dalam sambutan, Supriono berharap melalui Diklat tersebut para bendahara keuangan daerah akan lebih memahami teknis tata kelola keuangan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Ikuti diklat ini dengan sungguh-sungguh, sehingga nantinya para bendahara akan lebih mengerti  tata kelola keuangan pemerintahan sesuai dengan aturan yang ada dan prosedural,” ucap Sekda.

Tulisan lainnya :   Ormas di Sumsel Diminta Buat Program Membantu Masyarakat

Di era reformasi sekarang ini tegas Supriono,  tata kelola keuangan daerah sudah banyak mengalami perubahan dalam mewujudkan good governance dan clean goverment.

“Perubahan yang saya maksud ini adalah melakukan tata kelola yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien,  ekonomis, efektif, transparan, serta bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Sumsel  Prof Edwar Juliartha menegaskan Diklat Bendahara Keuangan Daerah Tahun 2023 diikuti oleh 40 orang peserta yang merupakan bendahara dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) dilingkungan Pemprov  Sumsel.

Tulisan lainnya :   Ridho Yahya Usung dr Rissa Cawako Prabumulih

“Melalui diklat ini diharapkan para bendahara  akan mampu mengelola keuangan daerah secara  prosedural,” tandasnya. (Gih)

Editor : Edi

Check Also

Dwi Septaria dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel VI, Senin (14/10/2024) menyusul dilantik menjadi anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029. Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Elen: Anggota DPRD Sebagai Penyampai Aspirasi Masyarakat

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH, MSE hadir langsung menyaksikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *