Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Pj Bupati Muba diwakili Kepala DPPPA Muba, Endang Dwi Astuti hadiri sosialisasi anti KDRT, Jumat (6/1/2023). Foto : Dinkominfo Muba.
Pj Bupati Muba diwakili Kepala DPPPA Muba, Endang Dwi Astuti hadiri sosialisasi anti KDRT, Jumat (6/1/2023). Foto : Dinkominfo Muba.

Muba Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan KDRT

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan KDRT Upaya meningkatkan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di Kabupaten Muba.

Sosialisasi yang diikuti sangat antusias oleh ratusan peserta ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Kepala DPPPA Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi., mendatangkan langsung Narasumber dari Konsultan Kla Provinsi & Nasional Nanang Abdul Chanan Konsultan di Hotel Gambo dan Residence Sekayu, Jum’at (06/10/2023).

Dalam arahannya, Kepala DPPPA Muba Endang menyatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan kejadian atau peristiwa yang dapat merusak sendi-sendi utama dalam ketahanan keluarga dimana korban terbanyaknya adalah kaum perempuan dan anak yang secara fisik tergolong lemah.

Tulisan lainnya :   Dorong BP Jamsostek Lindungi Pekerja di Sumsel

Ditegaskannya, bahwa Dinas PPPA fokus tidak hanya pada upaya penanganan kasus, tapi juga pencegahan. Salah satunya, melalui kegiatan sosialisasi ini tersebut.

Ia juga berpesan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, dan apa yang didapatkan pada kegiatan ini juga bisa diterapkan peserta atau disosialisasikan kepada lingkungan setempat.

Untuk itu, Endang berharap melalui sosialisasi ini terciptanya kerjasama yang baik dengan masyarakat dan lembaga-lembaga dalam pencegahan dan penanganan KDRT, sehingga mampu secara komprehensif mengantisipasi gejala yang mengarah kepada tindak KDRT.

Tulisan lainnya :   Lulusan UBD Harus Mampu Bersaing di Kanca Global

“Setiap orang yang mendengar melihat atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.

Semoga melalui sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman pada para peserta tentang potensi pencegahan dan dampak dari KDRT serta pemahaman tentang pentingnya ketahanan keluarga sehingga kita benar-benar mampu menghapus KDRT ini,” pungkasnya. (Rya)

Editor : Edi

Check Also

Para pejabat Pemkot Palembang berfota di depan Stand Pemkot Palembang di ICE Grand City Surabaya, Kamis (8/5/2025). Foto: Kominfo Palembang.

Pempek Laris Manis di ICE Grand City Surabaya

SUMSELHEADLINE.COM, SURABAYA — Pemerintah Kota Palembang ikut ambil bagian dalam Indonesia City Expo (ICE) di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *