SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Harnojoyo mendatangi Kejati Sumsel guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde Palembang.
Usai diperiksa penyidik, mantan Walikota Palembang Harnojoyo menyatakan dipanggil sebagai saksi untuk verifikasi cagar budaya di pembangunan pasar Cinde.
Setelah diperiksa penyidik mantan Walikota Palembang Harnojoyo, tak banyak yang mengomentari hasil pemeriksaannya tersebut di Kejati. “Diperiksa sebagai saksi untuk verifikasi cagar budaya di pembangunan pasar Cinde,” katanya, Senin(25/9/2023).
Sementara Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan hari ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa satu orang saksi berinisial H terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde. “Memeriksa satu orang saksi lagi berinisial H atas perkara penyidikan dugaan korupsi pacar cinde,” ujarnya.
Dalam rangkaian pemeriksaan tim penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, kata Vanny, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.
“Di antaranya saksi tersebut adalah Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin Akhmad dan Edison yang merupakan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang yang menjabat pada tahun 2019,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Vanny, pihaknya masih terus memanggil saksi-saksi.” Karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum,” imbuhnya. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde. Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.
Namun, saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini. (Ela)
Editor : Ferly