Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Pasca dilantik, Pj Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa tancap gas, dengan menggelar rapat dengan seluruh jajaran pimpinan instansi pemerintah kota, Selasa (19/9/2023). Foto : Sumselheadline/Pitria.
Pasca dilantik, Pj Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa tancap gas, dengan menggelar rapat dengan seluruh jajaran pimpinan instansi pemerintah kota, Selasa (19/9/2023). Foto : Sumselheadline/Pitria.

Ratu Dewa : Tidak Toleransi Pungli, Terbukti Langsung Pecat

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Isu Pungutan Liar (pungli) beberapa waktu belakangan ini sempat terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Menghindari praktik ini terjadi lagi, Pnejbata (Pj) Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa menegaskan, tidak ada toleransi untuk pegawai di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Palembang.

“Kalau terbukti ada yang melakukan akan ditindak tegas dengan langsung dipecat,” katanya usai rapat koordinasi seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Palembang di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Selasa (19/9/2023).

Tida adanya toleransi untuk pungli ini, karena dari sisi kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemkot Palembang sudah diberikan dengan cukup. Para pegawai sudah diberi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji juga asuransi kesehatan.

Tulisan lainnya :   Kejati Sumsel Geledah Rumah Amrullah, Kasus Izin Lahan di Mura

“Ini penting, karena saya tidak ingin ada pungutan liar (pungli) lagi di lingkungan pemerintah Kota Palembang apalagi dalam pelayanan,” katanya. Sementara itu, di hari pertamanya bertugas, Dewa melakukan koordinasi dengan mengumpulkan semua jajaran di lingkungan pemkot Palembang.

Hari ini dikumpulkan pejabat di lingkungan pemerintah Kota Palembang baik dari tingkat Kepala dinas, kepala Badan, kepala Bidang, camat hingga tingkat kelurahan untuk menyamakan persepsi internal.

“Tadi saya beri waktu 15 hari untuk mereka untuk memetakan kendal apa yang ada setelah itu dapat action di lapangan,” katanya.

Tulisan lainnya :   Lengkapi Semarak Badminton Action, Ini yang Dilakukan PBSI Sumsel

Adapun permasalahan untuk dapat diselesaikan, seperti Pelayanan Publik, infrastruktur perkotaan, air bersih, lampu jalan, inflasi, digitalisasi/smart city hingga sumber daya manusia (SDM).

“Saya tidak ingin pengaduan hanya sebatas pengaduan, seperti lampu jalan. Persoalan itu harus benar-benar dipetakan, detail dan konkret sehingga dapat diselesaikan,” katanya.

Maka itu, camat lurah harus turun ke lapangan karena mereka ini ujung tombak dalam pelayanan ke masyarakat secara langsung. “Kalau ada hal-hal yang masih tidak signifikan, saya akan turun langsung menindak pejabat yang berkaitan, makanya kita berikan waktu 15 hari ke depan,” katanya. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Para pejabat Pemkot Palembang berfota di depan Stand Pemkot Palembang di ICE Grand City Surabaya, Kamis (8/5/2025). Foto: Kominfo Palembang.

Pempek Laris Manis di ICE Grand City Surabaya

SUMSELHEADLINE.COM, SURABAYA — Pemerintah Kota Palembang ikut ambil bagian dalam Indonesia City Expo (ICE) di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *