Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kompol Ikang Ade Putra. Foto : Sumselheadline/Ela
Kompol Ikang Ade Putra. Foto : Sumselheadline/Ela

Polisi Buru Pelaku Utama Perampokan di Toko Milik Listina

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek Sukarami masih terus mengejar empat pelaku perampokan yang menggunakan senjata api (senpi) rakitan di sebuah toko yang berada di Jalan Talang Betutu, Kecamatan, Sukarami Palembang pada Jumat (8/9/2023) lalu.

Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra mengatakan pihaknya sebelumnya hampir berhasil mengamankan dua pelaku utama. Namun kedua orang tersebut berhasil melarikan diri.

“Saat itu ada empat pelaku dari enam orang yang melakukan perampokan, dua pelaku kami tangkap, dua pelaku utama melarikan diri, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” katanya.

Tulisan lainnya :   Pencopet Diamuk Warga Usai Beraksi di Masjid Agung

Adapun kedua pelaku yang ditangkap, yakni CH (23) dan RA (23). Kedua pelaku ditangkap saat berada di salah satu indekos yang berada di Lorong Sinai Plaju, Palembang.

Diberitakan sebelumnya, enam pelaku perampokan masuk ke dalam toko dan mendekati meja kasir sambil mengancam istri pemilik toko, Listina (42) yang sedang berjaga.

Tak sampai satu menit, kawanan perampok ini berhasil menguras uang toko sebesar Rp 15 juta dan langsung melarikan diri.

Seusai kejadian, korban Listina (42) langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukarami Palembang.

Tulisan lainnya :   Marahi Anak Yanto Malah Tikan Tetangga

Dari laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Satu unit rumah Semi permanen milik Usman PG (55) yang terletak di Jalan Kapten Robani Lorong Nurul Huda RT 20 RW 05 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang harus rata dengan tanah usai dilalap si jago merah, Selasa (15/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Rumah Usman di Kapten Robani Rata dengan Tanah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satu unit rumah dsemi permanen milik Usman PG (55) di Jalan Kapten Robani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *