SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek Sukarami masih terus mengejar empat pelaku perampokan yang menggunakan senjata api (senpi) rakitan di sebuah toko yang berada di Jalan Talang Betutu, Kecamatan, Sukarami Palembang pada Jumat (8/9/2023) lalu.
Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra mengatakan pihaknya sebelumnya hampir berhasil mengamankan dua pelaku utama. Namun kedua orang tersebut berhasil melarikan diri.
“Saat itu ada empat pelaku dari enam orang yang melakukan perampokan, dua pelaku kami tangkap, dua pelaku utama melarikan diri, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” katanya.
Adapun kedua pelaku yang ditangkap, yakni CH (23) dan RA (23). Kedua pelaku ditangkap saat berada di salah satu indekos yang berada di Lorong Sinai Plaju, Palembang.
Diberitakan sebelumnya, enam pelaku perampokan masuk ke dalam toko dan mendekati meja kasir sambil mengancam istri pemilik toko, Listina (42) yang sedang berjaga.
Tak sampai satu menit, kawanan perampok ini berhasil menguras uang toko sebesar Rp 15 juta dan langsung melarikan diri.
Seusai kejadian, korban Listina (42) langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukarami Palembang.
Dari laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku. (Ela)
Editor : Ferly