SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Mengarsipkan dokumen pemerintahan diwajibkan bagi 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 18 kecamatan di Kota Palembang.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Walikota Palembang Harnojoyo mengklaim jika setiap tahunnya pengelolaan kearsipan internal yang dilakukan setiap perangkat daerah semakin baik.
“Setiap tahun kearsipan Kota Palembang semakin baik,” katanya usai penyerahan laporan dan piagam penghargaan kegiatan pengawasan kearsipan internal, Kamis (7/9/2023).
Kata Harnojoyo, arsip dinilai sangat penting karena merupakan rekaman untuk kepentingan daerah dan negara, juga memungkinkan untuk hal-hal yang menyangkut perdata.
Dalam proses kegiatan pengawasan kearsipan internal ini, diantaranya ada 10 OPD yang proses kearsipannya baik, dan tiga besar untuk kecamatan. “Masih ada yang belum baik dalam proses pengarsipan, padahal ini penting, kamu harapkan semakin membaik kedepannya,” katanya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Heri Arpian mengatakan, maksud pengawasan kearsipan internal adalah mendorong pencipta arsip di perangkat daerah untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip kearsipan yang berlaku. “Penilaiannya sesuai dengan sistem kearsipan nasional, prosesnya sejak 15 Mei-18 Agustus 2023 lalu,” katanya.
Heri mengatakan, arsip yang bersifat sejarah, akan diarsipkan di Dinas Kearsipan. Termasuk pihaknya juga akan menghapus arsip yang bersifat sudah tidak penting.
“Arsip yang sudah tidak dibutuhkan dan menjadi limbah, biasanya dimusnahkan dengan cara dicacah. Setiap tahun setidaknya ada 3-4 OPD,” katanya.
Berikut ini 10 besar kearsipan yang terbaik di antara 52 OPD, yakni:
1. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
2. Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat
4. RSUD Palembang Bari
5. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
6. Dinas Perhubungan (Dishub)
7. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
8. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
9. Sekretariat Daerah Kota Palembang
10. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
Tiga terbaik dari 18 kecamatan di Palembang, yakni:
1. Kecamatan Sako
2. Seberang Ulu Satu
3. Kalidoni. (Nda)
Editor : Edi