SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim penyidik Ditres Narkoba Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan dan diduga mencari barang bukti baru di rumah selebgram Palembang berinisial APS, Kamis (31/8/2023).
APS diketahui sebelumnya diamankan Polda Lampung karena keterkaitannya dengan jaringan narkoba internasional.
Setelah membawa barang bukti baru yang diambil dari dalam rumah, petugas langsung memasang garis polisi di pintu rumah depan dan sepanjang pagar rumah APS yang berada di Jalan Catur, E30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.
Saat dilakukan penggeledahan juga disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan orang tua APS.
Hingga saat ini belum didapati konfirmasi resmi dari pihak Polda Lampung yang melakukan penggeledahan dan memasang garis polisi.
Saat ini, di depan rumah APS, tim gabungan Polda Lampung di-backup Polda Sumsel datang ke rumah APS sekitar pukul 17.00 WIB hingga saat ini pihak kepolisian masih berada di TKP. (Ela)
Editor : Ferly