Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Gubernur Sumsel Herman Deru dan DPRD Sumsel menyetujui hasil badan anggaran tentang pembahasan dalam RAPBD TA 2024, Kamis (31/8/2023). Foto : Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru dan DPRD Sumsel menyetujui hasil badan anggaran tentang pembahasan dalam RAPBD TA 2024, Kamis (31/8/2023). Foto : Humas Pemprov Sumsel

Gubernur dan DPRD Sumsel Tandatangani Keputusan Bersama Raperda APBD Sumsel TA 2024

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna LXIX (69) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (31/8/2023) pagi.

Pelapor Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel, Iwan Hermawan ST. MM menjelaskan bahwa pada Senin 28 Agustus 2023 telah dilakukan rapat konsultasi pimpinan komisi-komisi DPRD Provinsi Sumsel dengan Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Sumsel dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku aparat pengawas internal pemerintah (APIP) membahas Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut dijelaskannya ada beberapa saran dan catatan yang menjadi perhatian bagi Pemprov Sumsel.

Di antaranya Banggar DPRD Provinsi Sumsel menyetujui pembentukan Panja terkait inventarisasi dan penyelesaian permasalahan aset-aset milik pemerintah provinsi Sumsel.

Tulisan lainnya :   Ketua RT Jangan Sungkan Layani Warganya

Fokus utama Panja adalah  penanganan Aset berupa lahan yang terletak dalam kompleks bangunan RS Islam Siti Khadijah Palembang.

Kemudian terhadap usulan dana hibah kepada pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Banggar DPRD Provinsi Sumsel meminta untuk tetap dianggarkan pada pos dana hibah APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024 di Dinas Kesbangpol Provinsi Sumsel, dan untuk pencairannya setelah memenuhi persyaratan setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Ketiga adalah meminta kepada Pemprov Sumsel dengan masuknya Dana Alokasi Khusus (DAK) ke setiap OPD agar tidak mengubah struktur jumlah plafon anggaran di dalam Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024 yang sudah disepakati.

Selanjutnya yang keempat adalah hampir semua gedung balai penyuluh pertanian (BPP) Kecamatan perlu rehab berat/sedang serta meminta pemenuhan kebutuhan sarana kantor, bahkan ada BPP Kecamatan yang belum mempunyai kantor sendiri (menumpang). Walaupun ini wewenang Dinas di Kabupaten/Kora tapi perlu diperhatikan oleh Pemprov Sumsel.

Tulisan lainnya :   Urung Jadi Cawapres, Mahfud MD Ungkap Perasaannya

Menanggapi penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian tersebut, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyampaikan penghargaan yang tinggi pada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumsel yang tergabung dalam badan musyawarah, badan anggaran dan komisi-komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan pada mitra organisasi terkait. Sehingga Raperda APBD tahun anggaran 2024 dapat terselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Ia pun berharap dengan keyakinan dan niat yang tulus serta ikhlas dan tekun Insya Allah program kegiatan yang telah ditetapkan dapat berjalan secara berkesinambungan.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi, Muchendi Mahzarekki, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. (Gih)

Editor : Ferly

Check Also

Gubernur Sumsel, Herman Deru melantik 101 PNS di lingkungan Pemprov Sumsel, Juamt (9/5/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

PNS Itu Pelayan Masyarakat, Bukan Jadi Bos

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru secara resmi melakukan pelantikan para Calon Pegawai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *