Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Pj Bupati dan DPRD Muba Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS RAPBD TA 2024

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Kabupaten Muba melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon APBD Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Pj Bupati H Apriyadi Mahmud dan Ketua DPRD Muba H Sugondo SH, Wakil Ketua DPRD Muba, Jhon Kanedy, Irwin Zulyani serta Endi Susanto.

Penandatanganan tersebut disaksikan Forkopimda, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi kepala OPD dan lainnya dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Masa III Rapat ke-12 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (7/8/2023).

Tulisan lainnya :   Tertib Antre, Warga Sungai Lilin Serbu Operasi Pasar

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Apriyadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Muba karena penyampaian, pembahasan dan persetujuan bersama 2 dokumen ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita menginginkan program dan kegiatan yang dilaksanakan merupakan program dan kegiatan prioritas yang berkorelasi kuat dengan program prioritas daerah dan menunjang pencapaian target RPJMD Kabupaten Muba,”ujarnya.

Kepada pimpinan dan anggota DPRD Muba, pihaknya meminta agar terus mengawal penyusunan anggaran daerah, baik perubahan anggaran tahun 2023, maupun anggaran tahun 2024, agar sesuai dengan harapan bersama, yakni APBD yang rasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (Rya)

Tulisan lainnya :   Sadarkan Warga Tertib Lalin, POMAD Bagikan Helm

Editor : Edi

Check Also

Pejabat Muba sebelumnya bersama rombongan meninjau Jembatan Lalan yang roboh beberapa waktu lalu, Jumat (15/11/2024). Foto: Kominfo Muba.

14 Mei Pembangunan Kembali Jembatan P6 Lalan Dimulai

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Usai dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muba, Bupati HM Toha dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *