SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Jelang Kemerdekaan RI ke-78, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meraih peringkat pertama dalam hal Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2023.
Piagam bergengsi tingkat Sumsel ini secara langsung diserahkan Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kepada Assisten I Pemkot Palembang Yanurpan Yanny di Auditorium Bina Praja Sumsel, Selasa (1/8/2023).
Untuk diketahui, LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
LPPD dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Kota Palembang Allan Gunery mengatakan, LPPD dapat diumpamakan sebagai raport pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya di daerah setiap tahunnya.
“Laporan ini dinilai dan dievaluasi oleh Pemerintah Pusat terhadap pelaksanaan pemerintahan di daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Seperti diketahui, LPPD kabupaten/ kota dilaporkan ke gubernur dan dievaluasi oleh Timda Provinsi, yang terdiri dari unsur Inspektorat, unsur BPKP, serta unsur Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi, lalu kemudian dilaporkan ke Kemendagri.
Hal ini sesuai ketentuan Pasal 69 dan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Bahwa bupati/ walikota wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, yang disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir atau paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahun berjalan.
Kota Palembang mengungguli dari kota kabupaten berikut nama kota dan kabupaten.
1.Kota Palembang
2.Kabupaten Empat Lawang
3.Kota Lubuklinggau
4.Kabupaten OKU Timur
5.Kabupaten OKI
6. Kabupaten Musi Rawas
7.Kabupaten Banyuasin
8.Kabupaten OKU
9.Kabupaten Ogan Ilir
10.Kabupaten PALI
11.Kabupaten Muratara
12.Kabupaten Lahat
13.Kabupaten OKU Selatan
14.Kabupaten Musi Banyuasin
15.Kabupaten Muara Enim
16.Kota Prabumulih
17.Kota Pagar Alam. (Nda)
Editor : Edi