Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

BPN Sumsel Akui Banyak Persolan Tanah, Ini yang Akan Dilakukannya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan (Sumsel) menjanjikan segera menertibkan persoalan tanah, salah satunya di wilayah Kota Palembang.

Meskipun jumlahnya tidak mencapai ribuan bidang tanah yang bermasalah seperti tumpang tindih dan lainnya, namun BPN menyebut cukup banyak terjadi di Palembang.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel, Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan, pihaknya menerima aduan dan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Palembang untuk membantu menyelesaikan hal ini.

“Kami akan memfasilitasi, agar masalah di Kota Palembang kita bantu terselesaikan,” katanya.

Tulisan lainnya :   Bupati Muba Cek Langsung Distribusi Air Berssh

Ia mengatakan, tahun ini ada 10.000 sertifikat tanah yang akan diterbitkan. Dari kementerian ada tambahan alokasi nantinya akan dialokasikan untuk Kota Palembang.

“Persoalannya banyak, ada tumbang tindih, tapi tidak sampai ribuan, tapi cukup tinggi,” katanya.

Lantaran banyak aduan lahan yang bermasalah, BPN akan membuat aplikasi khusus yang dapat diakses masyarakat untuk mengetahui status lahan tersebut.

“Nama aplikasinya SentuhTanahku, ini masih progres, yang nantinya bisa diakses semua masyarakat,” katanya.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya telah secara pribadi berkoordinasi dengan BPN Sumsel soal persoalan lahan di Kotak Palembang.

Tulisan lainnya :   Warga Palembang Minati Daging Beku

“Masalah sertifikat tanah yang belum tuntas karena diantaranya tumpang tindih dan lainnya, ini juga kita komunikasikan, agar kedepannya masyarakat saat menerima surat tanah tidak bermasalah lagi,” katanya. (Nda)

Editor  Edo

Check Also

Para terdakwa kasus dana RSUD Rupit, Muratara pada sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (14/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus BLUD RSUD Rupit, Tiga Dokter Jadi Pesakitan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga oknum mantan pejabat RSUD Rupit tidak berkeberatan usai didakwa penuntut umum Kejari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *