Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

BPN Sumsel Akui Banyak Persolan Tanah, Ini yang Akan Dilakukannya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan (Sumsel) menjanjikan segera menertibkan persoalan tanah, salah satunya di wilayah Kota Palembang.

Meskipun jumlahnya tidak mencapai ribuan bidang tanah yang bermasalah seperti tumpang tindih dan lainnya, namun BPN menyebut cukup banyak terjadi di Palembang.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel, Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan, pihaknya menerima aduan dan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Palembang untuk membantu menyelesaikan hal ini.

“Kami akan memfasilitasi, agar masalah di Kota Palembang kita bantu terselesaikan,” katanya.

Tulisan lainnya :   Puncak Tahun Baru LRT Sumsel Operasional Hingga Pukul 01.00

Ia mengatakan, tahun ini ada 10.000 sertifikat tanah yang akan diterbitkan. Dari kementerian ada tambahan alokasi nantinya akan dialokasikan untuk Kota Palembang.

“Persoalannya banyak, ada tumbang tindih, tapi tidak sampai ribuan, tapi cukup tinggi,” katanya.

Lantaran banyak aduan lahan yang bermasalah, BPN akan membuat aplikasi khusus yang dapat diakses masyarakat untuk mengetahui status lahan tersebut.

“Nama aplikasinya SentuhTanahku, ini masih progres, yang nantinya bisa diakses semua masyarakat,” katanya.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya telah secara pribadi berkoordinasi dengan BPN Sumsel soal persoalan lahan di Kotak Palembang.

Tulisan lainnya :   Tangis Haru Fauzi Terima Kunci Rumah dari Ratu Dewa

“Masalah sertifikat tanah yang belum tuntas karena diantaranya tumpang tindih dan lainnya, ini juga kita komunikasikan, agar kedepannya masyarakat saat menerima surat tanah tidak bermasalah lagi,” katanya. (Nda)

Editor  Edo

Check Also

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa bersama tim menggelar gotong royong kebersihan bulan April 2024 lalu. Foto: Dok Sumselheadline.

Dewa Giatkan Kembali Gotong Royong Jumat

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Program gotong royong setiap Jumat yang selama ini dilaksanakan Pemkot Palembang, kini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *