Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Toni, tersangka pemilik ekstasi dan sabu diamankan polisi, Rabu (12/7/2023). Foto : Sumselheadline/Ela
Toni, tersangka pemilik ekstasi dan sabu diamankan polisi, Rabu (12/7/2023). Foto : Sumselheadline/Ela

Kakek 60 Tahun Miliki 2000 Ekstasi dan Sabu

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Aparat Unit II Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa 1.950 butir pil ekstasi dan 6 bungkus paket sabu dari rumah seorang pria berusia pria 60 tahun.

Barang bukti itu diamankan dari tersangka Toni Efendi di Jalan Ratna, Lorong Atom, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang pada Kamis 29 Juni 2023 yang lalu sekitar pukul 09.30 WIB lalu.

Penangkapan bermula, saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat penyimpanan atau gudang narkotika jenis pil ekstasi.

Tulisan lainnya :   Fadia Rindu Naik Podium Juara

Mendapat informasi, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta berhasil menemukan 6 bungkus paket sabu-sabu di dekat tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, Rabu (11/7/2023).

Lanjut Harryo Sugihhartono, tak sampai di situ anggotanya kembali menggeledah dalam kamar rumah tepatnya di atas salon speaker milik tersangka. “Anggota kami menemukan 1.950 butir pil ekstasi. Semua barang tersebut diperlihatkan kepada tersangka,” ujar Harryo Sugihhartono.

Masih dikatakan Harryo Sugihhartono, tersangka pun mengakui kalau pemilik barang tersebut miliknya yang didapatkan dari tersangka Eval Daftar Pencarian Orang (DPO) daerah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.

Tulisan lainnya :   Oknum Kades dan BPD Rugikan Negara Rp 15 Miliar

“Selanjutnya, anggota kami langsung membawa tersangka ke Mapolrestabes Palembang,” ungkap Harryo Sugihhartono.

Atas ulahnya pelalu terancam pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Toni Efendi mengakui perbuatannya.”Saya sudah menjual tidak sampai sebulan tertangkap polisi. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, karena saya tidak bisa bekerja lagi,” jelas pengangguran ini. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *