Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Polrestabes Musnakan Barang Bukti Narkoba

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi hasil tangkapan sebulan terakhir. Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.

“Narkotika yang dimusnahkan itu yakni 426 gram sabu dan 90 butir pil ekstasi yang merupakan barang bukti dari hasil penangkapan terhadap 10 orang kasus narkoba,” ujar Plt Kabag Binopsnal Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Minal Alkahri, Rabu (17/5/2023).

Menurut Minal, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, maka setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 2.904 anak bangsa dari jeratan narkotika.

Tulisan lainnya :   Bermula Buka Aplikasi APK, Rekening Terkuras Rp 2,4 Miliar

“Barang bukti yang dimusnahkan salah satunya milik tersangka Siti Nurjanah (30), warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan Gandus Kota Palembang,” katanya.

Sebagian barang yang dimusnahkan milik Siti Nurjanah (30), warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Lorong Hidayah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Kota Palembang.

Saat itu tersangka dipancing untuk transaksi oleh tim opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel di dalam mobil dan diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 1001,8 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy C9 Pro warna hitam dan mobil Daihatsu Sigra, tersangka kenakan Pasal 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika terhadap dua tersangka dan terancam penjara paling lama 20 tahun kurungan penjara.(Ela)

Tulisan lainnya :   Tergoda Iklan di Sosmed, Ratusan Juta Melayang

Editor : Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *