Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Suasana sampah di TPA Sukawinatan, Palembang, yang dijadikan bahan baku energi listrik. Foto : Dok Sumselheadline.
Suasana sampah di TPA Sukawinatan, Palembang, yang dijadikan bahan baku energi listrik. Foto : Dok Sumselheadline.

Energi Listrik dari Sampah TPA Sukawinatan Segera Dioperasionalkan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pengolahan sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui teknologi Incenelator di Palembang ditargetkan beroperasi pada akhir 2024.

Kepastian ground breaking masih menunggu izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan juga perjanjian jual beli listrik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Achmad Mustain mengatakan, Kementerian ESDM sudah mengeluarkan surat penugasan jual beli listrik kepada PT PLN (Persero).

Berdasarkan Perpres nomor 35, PLN akan menjadi pembeli listrik yang dihasilkan dari sampah melalui Insenerator, maka perlu dilakukan perjanjian jual beli listrik.

Tulisan lainnya :   Sempat Bertengkar, Pinkan Mambo tak Mau Bercerai

“Sekarang sedang proses perjanjian jual beli listrik untuk kemudian penandatanganan kontrak antara PT Indo Green Power dan PLN,” katanya, Minggu (14/5/2023).

Untuk harga sudah jelas berpatokan dengan Perpres Nomor 35 soal jual beli energi listrik yakni sebesar Rp13,35 sen per kwh.

Adapun energi listrik dari Incenerator ini, 1000 ton sampah bisa menghasilkan 20 Megawatt (MW).

“Hanya saja hasil paparan studi kelayakan dari pengembang, listrik hanya akan dijual ke PLN 17,7 Mw, sedangkan 2,3 Mw dipakai sendiri,” katanya.

Tulisan lainnya :   Harumkan Nama Sumsel, Ini Karya SMK 2 Palembang

Hal ini masih akan dipastikan karena PLN ingin memastikan kestabilan energi yang akan dijual oleh Indo Green Power kepada PLN.

“PLN ingin energi yang dihasilkan itu stabil, jadi proses jual belinya stabil,” katanya. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Kawasan TPA Sukawinatan, yang segara dibangun PLTSa. Foto: Dok Sumselheadline.

Sesuai JBL, Paling Lambat PLTSa Dibangun Oktober 2024

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) oleh PT …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *