SUMSELHEALINE.COM, PALEMBANG — Tiktokers Lina Mukherjee yang merupakan terlapor kasus penistaan agama penuhi panggilan tim penyidik Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (03/5/2023).
Lina Mukherjee datang ke Polda Sumsel bersama tiga orang rekannya. Sampai di Polda Sumsel sekira pukul 09.58 WIB dengan menggunakan mobil plat B 124 BHA warna putih, yang sempat parkir sebentar di pelataran Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Tampak Lina Mukherjee mendatangi Polda Sumsel dengan menggunakan kemeja warna hijau, dan celana jeans warna putih dengan rambut di kepang.
Saat sebelum masuk ke ruang penyidik Polda Sumsel, Lina Mukherjee sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media. “Nanti ya, habis pemeriksaan,” ujarnya singkat saat akan memasuki ruangan.
Hingga pukul 15.15 wib, Lina Mukherjee yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. (Ela)
Editor : Ferly