SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Sejak Rabu, 26 April 2023, para bakal calon legislatif ramai mendatangi Mapolres Lubuklinggau. Mereka datang untul membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian, SKCK sebagai salah satu syarat pencalonan mereka.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, mengatakan pelayanan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi), Samsat (Simtem adminitrasi manunggal satu atap) termasuk juga SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) telah dibuka.
“Pelayanan yang ramai itu pelayanan SIM sama SKCK, meningkat 20 persen dari hari biasanya,” jelas Harissandi.
Untuk SKCK sendiri, didominasi kader partai yang mau ikut nyaleg, baik itu DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI maupun DPD RI.
“Kemarin yang paling banyak dari kader PKS ada 18 orang,” katanya.
Terpisah politisi PKS, H Merismon, yang juga anggota DPRD mengakui pembuatan SKCK tersebut untuk menuhi syarat pencalegkan 2024.
“Pendaftaran di KPU itu mulai 1 Mei -14 Mei 2023, jadi kita diintruksikan langsung dari DPP untuk mempersiapkan semua persyaratan,” ujarnya.
Dijelaskan Merismon, sesuai instruksi partai semua bacaleg sudah harus mengurus adminitrasi yang diperlukan.
“Kan banyak persyaratannya, selain SKCK dari kepolisian ada juga surat keputusan pengadilan dan lain-lainnya, sementara waktunya sudah dekat sekali,” kata Mesimon.
Terlebih saat ini lanjutnya pengisian formulir secara online sudah dimulai. “Karena itu kita diintruksikan untuk melakukan kesiapan adminitrasi yang dibutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri mengatakan bahwa pendaftaran bagi para bacaleg dibuka mulai 1-14 Mei 2023.
“Waktu pendaftaran sendiri dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB,” pungkas Topan tanpa menjelaskan secara rinci karena sedang dalam perjalanan di luar kota. (Rya)
Editor : Ferly