SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 H, permintaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Lubuklinggau Polda mengalami peningkatan.
“Biasanya permintaan pembuatan SIM baru itu antara 45-50 orang per hari, tapi kemarin ada sekitar 60 orang,” demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP A Gunawan, Jumat (28/4/2023).
Permintaan SIM baru itu mayoritas didominasi anak-anak yang memang baru cukup umur untuk membuat SIM. “Alhamdulillah, ada kesadaran dari masyarakat untuk membuat SIM,” ujarnya.
Peningkatan permintaan SIM baru ini diprediksi masih akan terjadi hingga beberapa hari mendatang. Pasalnya, banyak anak-anak yang baru cukup umur yang belum berkesempatan untuk membuat SIM.
“Sekarangkan masih suasana libur, jadi mungkin ada yang masih di rumah kakek-neneknya, atau sedang ada di kampung halamannya, dan belum balik lagi ke kota,” jelas Gunawan.
Sementara Zulkarnain, warga Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, mengungkapan alasannya baru membut SIM pasca libur lebaran, disebabkan waktunya yang pas untuk dirinya.
“Hari biasa sibuk dengan aktivitas sehari-hari, pulangnya sore dan sudah gak keburu untuk datang ke sini membuat SIM,” ungkapnya.
Namun pasca lebaran, dirinya belum kembali ke aktivitasnya karena masih libur.
“Mumpung pelayanan pembuatan SIM sudah buka jadi punya waktu lebih banyak untuk membuat SIM dan tidak terlalu buru-buru juga, semoga bisa melalui test tertulis maupun praktek dengan baik sehingga saya bisa mengantongi SIM C dan SIM A sekaligus,” kata Zulkarnain.
Dengan adanya SIM lanjut Zulkarnain, dirinya merasa jauh lebih tenang dalam mengendarai kendaraan baik roda 2 maupun roda 4. “Kalau semua surat-surat lengkap, dan SIM pun ada kita tidak perlu was-was lagi saat ada razia atau pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan,” jelasnya. (Rya)
Editor ; Edi