SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mengklaim penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan lebih cepat dibanding 2019 lalu.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, terdapat perbedaan dalam penghitungan suara pada Pemilu 2024 ini. Pada 2019 lalu satu panel, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghitung suara satu kotak dua kotak dan seterusnya. Sedangkan 2024 ini dipisah 2 panel, jadi 2 kelompok.
“Panel 1 menghitung suara DPD dan presiden, panel 2 menghitung DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kota/ kabupaten,” katanya usai Simulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kamis (27/4/2023).
Dengan metode yang digunakan ini akan menghemat waktu penyelesaian. Dimana dulunya saat menghitung setiap kotak suara bisa sampai subuh, kali ini paling lambat pukul 9 malam sudah selesai.
“Tentu ini akan menghindarinya sakit dan meninggalnya petugas kami,” katanya
Amrah memastikan dengan dibuat panel ini akan mempercepat penghitungan suara dan tidak ada lagi penghitungan sampai melampaui batas.
“Batasan penghitungan suara itu tetap, suara dihitung sampai dengan 24 jam setelah TPS ditutup,” katanya.
Untuk menghindari adanya petugas yang gugur dalam melaksanakan tugas, maka dalam penyelenggara pemilu 2024 ini Kreteria petugas KPPS diperketat.
Usia tidak boleh melebihi 50 tahun, tidak punya riwayat penyakit seperti darah tinggi, diabet, jantung dan sebagainya. “Dengan metode penghitungan dan perekrutan petugas KPPS seperti ini, diharapkan Pemilu akan sukses dan tidak akan terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” katanya.
Menurutnya, pihaknya akan merekrut ratusan ribu penyelenggara pemilu yang akan bertugas di kpps untuk mengisi 25 ribu TPS dengan estimasi masing-masing 9 orang di setiap TPS.
“KPPS akan direkrut dan dibentuk di Desember 2023 sampai Januari 2024,” katanya. (Nda)
Editor : Edi