SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Kasus oknum TNI menendang pemotor ibu dan anak, akhirnya harus menuai buah sikap aogannya itu. Di adalah Praka ANG, anggota Denhanud 471. Dia kini ditahan terkait aksi menendang motor itu di Jatiwarna Bekasi.
Kabar penahanan Praka ANG disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/4/2023).
Julius menegaskan kini pelaku ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Udara (AU). Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa penendangan terjadi di Jalan Raya Hankam RT 001/RW 001 Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Praka ANG disebut menggunakan motor bernomor polisi AA 6536 JZ yang dimiliki almarhum Nur Triyono yang sudah wafat tiga tahun silam. Mendiang beralamat di Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.
Dari penelusuran, motor tersebut dipakai putri Triyono yang menikah dengan anggota TNI AU yang berdinas di Jakarta. Kasus ini viral di media sosial setelah sebuah video diunggah ke dunia maya.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sudah menyampaikan permintaan maaf atas kasus ini.
“Panglima TNI atas nama segenap prajurit TNI memohon maaf atas adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” ujar Julius. (gih)
Editor : Ferly