SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kabar terbaru bagi para calon jemaah haji, Kementerian Agama sudah membuka jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler tahun 1444H/2023M.
Informasi pelunasan biaya haji itu dikirim Dirjen Perjalanan Haji Dalam Negeri kepada para Kakanwil Depag se- Indonesia. Surat tersebut juga tersebar ke media.
Disebutkan bahwa pembayaran pelunasan dilaksanakan mulai 11 April sampai 5 Mei 2023 pukul 08.00 WIB s.d 15.00 WIB.
Namun bagi jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa melakukan pembayaran.
“Pelunasan Bipih dapat di lakukan melalui sistem teller, non teller atau langsung tanpa tatap muka,” demikian isi surat tersebut.
Kuota Haji reguler sebanyak 203.320 terdiri atas: 1. kuota jemaah haji reguler sebanyak 201.063 (dua ratus satu ribu enam puluh tiga) orang. Lalu kuota pembimbing ibadah sebanyak 685 (enam ratus delapan puluh lima) orang; dan kuota petugas haji daerah sebanyak 1.572 (seribu lima ratus tujuh puluh dua) orang.
Sementara Pengisian Kuota Haji dan Masa Pelunasan Pengisian Kuota Haji dan masa pelunasan diperuntukkan bagi:
1. Jemaah Haji Reguler lunas tunda;
2. Jemaah Haji Reguler masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan;
3. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia; dan
4. Jemaah Haji Reguler cadangan. (Gih)
Editor : Ferly