SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melalui Dinas Kesehatan, berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Desa Ulak Paceh Jaya.
“Dalam kasus ini, sudah dilakukan penyelidikan Epidemiologi. Hasilnya dari 25 rumah yang diperiksa jentik, hanya dua rumah yang positif jentik dan di daerah sekitar rumah pasien tidak ada yang mengalami demam. Pada saat penyelidikan ke rumah pasien, sudah dilakukan penyuluhan dan pembagian abate, berdasarkan SOP,” jelas Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS, Senin (10/4/2023)
Dari penyelidikan, sebenarnya tindak lanjut sudah cukup dan tidak perlu dilakukan fogging. Yang wajib dilakukan adalah upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN 3 M Plus. Karena fogging hanya membunuh nyamuk dewasa.
Jika jentik tidak diberantas dengan PSN, maka jentik akan berkembang menjadi nyamuk dewasa yang bisa menyebabkan DBD.
“Tapi saat ini karena masyarakat mendesak untuk dilakukan fogging, maka atas keputusan bersama, dilakukan fogging. Kami berharap ke depannya, fogging dilakukan sesuai standar SOP yaitu jika ada lebih dari satu kasus dan jentik nyamuk ditemukan lebih dari 5% di area sekitar rumah pasien. Karena dikhawatirkan akan mengakibatkan resistensi nyamuk terhadap insektisida. Selain itu,
diperlukan peran serta masyarakat untuk perduli dan mau melakukan PSN 3 M Plus dan menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah timbulnya kasus DBD,” ungkapnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD.
“Jangan anggap sepele, ini sangat berbahaya juga apalagi di masa-masa perubahan cuaca pancaroba, dimana tadi pagi cuacanya panas tiba-tiba hujan,” ujarnya.
Saat ini kasus demam berdarah mulai muncul dan wajib diwaspadai. Untuk itu, masyarakat harus menerapkan pola hidup bersih, melakukan tindakan preventif.
“Intinya, menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi tempat bersarangnya nyamuk,” tegasnya. (Rya)
Editor : Edi