Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

THR Pemkot Palembang Cair Pekan Depan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 dicairkan pekan depan.

Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bahwa kewajiban bagi pemberi kerja untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. Pemberian THR pun diharuskan minimal H-7 lebaran Idul Fitri, agar memberikan kesempatan waktu kepada penerimanya untuk dibelanjakan keperluan lebaran

“InsyaAllah minggu depan cair,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Agus Kelana, Senin (10/4/2023).

Tulisan lainnya :   Gara-gara Kompor, Kios Pasar Sentosa Plaju Terbakar

THR ini akan dibayarkan ke semua pegawai baik itu berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Honorer Daerah (Honda). “Ya semuanya dapat THR, termasuk 3.940 honorer, mereka dapat THR,

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menyebut, pemberian THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023. THR akan diberikan kepada ASN, CPNS, PPPK, Walikota/Wawako, pimpinan/ anggota DPRD, pegawai non ASN dan staf khusus walikota. “Perwalinya sedang disusun oleh BPKAD,” katanya.

Anggaran satu bulan untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp 80 miliar. “THR diberikan satu bulan gaji, termasuk tunjangan jabatan, keluarga, dan pangan,” katanya. (Nda)

Tulisan lainnya :   Pindahkan Pegawai Nonjob ke Kecamatan

Editor : Edi

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *