Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Banyak Developer di Palembang tak Tepati Janji

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Wakil Palembang Fitrianti Agustinda (Finda) menyindir para developer yang ada di Kota Palembang, untuk menepati janjinya kepada konsumen.

Masih banyak pengembang perumahan atau developer yang hanya janji-janji saja untuk melengkapi fasilitas umum perumahan. Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, buktinya banyak jalan perumahan yang rusak, karena tidak pernah dibangun dengan benar oleh developer.

“Setelah rumah semua terjual, para pembangun ini lupa dengan janji-janji di awal akad jual beli,” katanya, Kamis (6/4/2023).

Tidak hanya jalan yang dijanjikan, air bersih, fasilitas publik hingga tidak sesuai dengan kontrak penjualan ke konsumen yang belum dipenuhi pihak developer

Tulisan lainnya :   Gelar Harvesting Bangga Buatan Indonesia dan Berwisata di Indonesia

Tak hanya soal janji, para developer juga hingga saat ini baru 30 lokasi perumahan yang menyerahkan Prasana Sarana Utilitas (PSU) ke Pemkot. Kemudian 182 masih tahap proses pengajuan dan sisanya masih ada 1000-an lagi yang belum diproses.

“Dengan diserahkan PSU, seperti perbaikan fasilitas umum dapat dilakukan melalui anggaran daerah,” katanya.

Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang Affan Prapanca Mahali mengatakan, penyerahan PSU dari pembangun ke Pemkot ini dilaporkan setiap bulannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Untuk mempercepat proses ini, sudah ada aplikasi ‘Si Rumah’ yang bisa diakses,” katanya.

Tulisan lainnya :   Tol Palembang-Betung Ditarget Bisa Dilalui Juni 2023

Sistem informasi ini berisi tentang informasi perumahan di Kota Palembang, daftar inventaris PSU perumahan di kecamatan Kota Palembang, mengetahui persyaratan penyerahan psu, bantuan psu dan mengajukan permohonan PSU, serta pengaduan online. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi dan Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati menerima hasil laporan Pansus tentang Perseroda BSB, Jumat (13/9/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Bank Sumsel Babel Kini Berbadan Hukum Perseroda, Ini Harapannya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *