Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Baru TPP Dua OPD Kota Palembang Dibayarkan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mencairkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) setelah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

TPP dijanjikan dibayarkan Kamis, (30/3/2023), namun baru ada dua OPD yang mengajukan SPM. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Agus Kelana mengatakan, TPP dibayarkan setelah SPM dari OPD masuk.

“Baru dua OPD yang mengajukan SPM, yaitu Disnaker dan BPKAD,” katanya, Kamis (30/3/2023). BPKAD menunggu semua OPD untuk segera mengajukan SPM agar TPP Januari dan Februari segera dibayarkan.

Tulisan lainnya :   Kehadiran Ratu Dewa Disambut Tangis Haru Korban Kebakaran

“Setelah berkas SPM lengkap bisa langsung dibayarkan, proses pencairannya tidak akan lama,” katanya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa memastikan TPP 10.384 ASN Kota Palembang dibayarkan Kamis ini. Pemkot Palembang telah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun cepat lambatnya ASN mendapatkan TPP tersebut tergantung kecepatan OPD terkait untuk memprosesnya. “Siapa yang cepat mengajukan surat permintaan pencairan TPP ke BPKAD, itu dulu yang dicairkan,” katanya. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Ilustrasi kartu nikah. Foto: IST

Sumsel Nomor 10 Nasional Perceraian Tertinggi, Ini Dia Pemicunya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tingginya angka perceraian menjadikan Sumatera Selatan (Sumsel) berada urutan 10 se-nasional pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *