SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang kini memastikan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) 10.384 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot segera dibayarkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan TPP akan mulai dicairkan pada Kamis, 30 Maret 2023. Pencairan TPP ini kata Dewa, setelah melalui proses, persetujuan Kemenkeu dan Kemendagri.
“Benar Kamis sudah mulai cair untuk TPP. Dua bulan, Januari dan Februari dulu,” katanya, Rabu (29/3/2023). Menurutnya, Pemkot Palembang sudah menerima surat persetujuan pencairan TPP dari Bina Keuangan Kemendagri.
“Persetujuan Kemendagri sudah kita dapatkan. Jadi mulai Kamis TPP sudah bisa cair,” katanya. Dijelaskan Dewa, cepat lambatnya ASN mendapatkan TPP tersebut, tergantung kecepatan dinas/badan terkait untuk memprosesnya.
“Siapa yang cepat mengajukan surat permintaan pencairan TPP ke BPKAD, itu dulu yang dicairkan,” katanya. Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Agus Kelana, mengatakan jika proses pencairan tahap validasi biro Ortala di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai Kamis lalu,16 Maret 2023.
Berkas telah dikirim Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri dan prosesnya telah selesai Jumat, 17 Maret 2023. Lalu berkas dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri itu, dikirim dan minta pertimbangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Setelah pertimbangan Kemenkeu, berkas kembali ke Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri menunggu surat perintah pencairan dana (SP2D). “Kita tunggu saja kemungkinan TPP cair Minggu ini, atau Minggu depan,” katanya. (Nda)
Editor : Edi