SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polda Sumsel terus meningkatkan Kamtibmas di bulan Ramadan 1444 Hijriah di wilayah hukum Polrestabes Palembang, dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi melalui Kasubdit Penmas AKBP Yenni Diarty mengatakan, KRYD dilaksanakan dengan cara melakukan patroli di tempat keramaian dan tempat nongkrong pemuda yang dijadikan tempat tempat kumpul, guna mencegah miras dan pelanggaran lalu lintas, serta guna mengantisipasi 3C, balap liar dan tawuran.
“KRYD bertujuan memberi rasa aman dan ketenangan pada masyarakat, dengan demikian warga masyarakat dapat tenang dan nyaman berada di dalam rumah, serta sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas apa lagi saat ini bulan Suci Ramadhan,” ujarnya, Minggu (26/3/2023).
Menurut Yenni, dalam pelaksanaan KRYD melibatkan sebanyak 123 personil gabungan Dit Samapta Polda Sumsel, Sat Samapta Polrestabes Palembang, Sat Lantas Polrestabes Palembang, Sat Reskrim dan Satres narkoba serta Personel Polsekta jajaran Polrestabes Palembang.
“Pada kegiatan tersebut, dibagi enam tim dengan tim satu Wilayah Sukarami dan Sako, kemudian tim dua Wilayah Kalidoni dan Ilir Timur 2, selanjutnya tim tiga Wilayah Ilir Timur 1 dan Kemuning, tim empat Wilayah Ilir Barat 1 dan Ilir Barat 2, lalu tim lima Wilayah Seberang Ulu 1 dan Kertapati, serta tim enam Wilayah Seberang Ulu 2 dan Plaju,” jelasnya.
Mantan Wakapolres Banyuasin ini juga menyebut kalau kegiatan KRYD hasilnya mengedukasi serta membubarkan remaja yang berkumpul dan akan menangkap pelaku tawuran juga balap liar serta memproses dua Pelaku membawa sajam.
“Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk memberikan himbauan kepada anak -anaknya agar senantiasa mematuhi lalu lintas dalam berkendara, tidak berkumpul atau nongkrong di jalanan guna menghindari tawuran serta kenakalan remaja lainnya, Polri juga mengajak masyarakat apabila di seputaran lingkungannya terjadi tindak kejahatan gangguan Kamtibmas diwilayahnya, tolong sampaikan kepada Polri via Aplikasi pesan whatsApp pengaduan Banpol ke 0813-70002-110 kami akan hadir menindak lanjuti pengaduan tersebut,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly