Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

SMAN 19 Palembang Digeledah Kejari, Ini Daftar Barang yang Disita

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kejari Palembang menggeledah ruangan di SMAN 19 Palembang, terkait dugaan korupsi dana komite sekolah. Di sana penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

Kejari Palembang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Komite Sekolah di SMA Negeri 19 Palembang tahun 2021-2022. Penggeledahan dilakukan di SMAN 19 Palembang di Jalan Gub H Bastari, Jakabaring Komplek Ogan Permata Indah (OPI).

Kasi Intelijen Kejari Palembang, M Fandi Hasibuan mengatakan, dari hasil penggeledahan dan penyelidikan pihaknya mengamankan sembilan jenis barang bukti.

Tulisan lainnya :   Gubernur Diminta Sanksi Tegas Plh Kadiknas dan Oknum Kepsek

“Penyelidikan dalam rangka adanya dugaan korupsi Komite Sekolah, sekarang masih proses penyelidikan, ” kata Fandi saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).

Fandi menyebut, barang bukti yang diamankan yakni buku rekening BSB atas nama Komite SMAN 19, berkas Pengeluaran rutin, berkas hutang piutang Komite 2022, daftar hadir rapat Komite, serta satu unit CPU.

“Pengeluaran kegiatan tahun 2022, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, rekap kartu inventaris barang, dan surat pernyataan undangan daftar hadir komite kelas 10 hingga kelas 12 dalam bentuk asli dan fotokopi,” pungkasnya. (Ela)

Tulisan lainnya :   Walikota Minta Bantuan UMKM Berdampak Langsung Ekonomi Warga

Editor : Ferly

Check Also

Walikota Palembang, Ratu Dewa bersama warga dan sejumlah pejabat Pemkot launching Program Gladiator di kantor Camat Alang-alang Lebar, Jumat (16/5/2025). Foto: Kominfo Palembang.

Dengan Gladiator, Warga Dapat Layanan Mudah dan Gratis

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Walikota Palembang, Ratu Dewa secara resmi melaunching program “Gladiator”, Gerakan Layanan Administrasi Kependudukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *