Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

SMAN 19 Palembang Digeledah Kejari, Ini Daftar Barang yang Disita

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kejari Palembang menggeledah ruangan di SMAN 19 Palembang, terkait dugaan korupsi dana komite sekolah. Di sana penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

Kejari Palembang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Komite Sekolah di SMA Negeri 19 Palembang tahun 2021-2022. Penggeledahan dilakukan di SMAN 19 Palembang di Jalan Gub H Bastari, Jakabaring Komplek Ogan Permata Indah (OPI).

Kasi Intelijen Kejari Palembang, M Fandi Hasibuan mengatakan, dari hasil penggeledahan dan penyelidikan pihaknya mengamankan sembilan jenis barang bukti.

Tulisan lainnya :   Bagikan Sembako di Lingkungan Tidak Layak Huni

“Penyelidikan dalam rangka adanya dugaan korupsi Komite Sekolah, sekarang masih proses penyelidikan, ” kata Fandi saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).

Fandi menyebut, barang bukti yang diamankan yakni buku rekening BSB atas nama Komite SMAN 19, berkas Pengeluaran rutin, berkas hutang piutang Komite 2022, daftar hadir rapat Komite, serta satu unit CPU.

“Pengeluaran kegiatan tahun 2022, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, rekap kartu inventaris barang, dan surat pernyataan undangan daftar hadir komite kelas 10 hingga kelas 12 dalam bentuk asli dan fotokopi,” pungkasnya. (Ela)

Tulisan lainnya :   IPAL Sei Selayur Segera Ujicoba,Tunggu Pemasangan SR

Editor : Ferly

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *